WartaDesa - Terkait penyampaian nota pengantar raperda tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran tahun 2021, disoroti fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Cianjur, pada Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Cianjur, Senin (18/7/2022). Pasalnya, nota pengantar tersebut disampaikan ke DPRD sebelum laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK RI selesai.
Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar, Mohamad Isnaeni didampingi Ujang Arba Sopyan membenarkan jika nota pengantar yang disampaikan ke DPRD sebelum laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK RI tersebut, dinilainya sangat tidak lazim dan terjadi tidak seperti biasanya. Namun memang tidak bisa dipungkirinya hal itu dibenarkan aturan.
“Tapi ini, memang menjadi sebuah pertanyaan. Angka-angka yang muncul pada nota itu dari mana?. Jangan dibilang hasil konsultasi dari BPK, karena tidak ada dokumen tertulis,” tegas Isnaeni kepada wartawan Senin (18/7/2022) sesuai mengikuti rapat paripurna DPRD Kabupaten Cianjur.
Dia menegaskan Fraksi Partai Golkar sangat mengapresiasi atas telah diraihnya kembali predikat wajar tanpa pengecualian (WTP). Tapi menjadi sebuah keheranan, dari BPK RI itu memberikan berbagai catatan yang harus diselesaikan.
“Kami rasa ini, jadi tidak afdal. Mendapatkan WTP, tapi beberapa catatan dari BPK yang begitu banyak dan harus diselesaikan,” terangnya.
Isnaeni mengatakan beberapa catatan BPK tersebut, merupakan temuan dari 8 organisasi perangkat daerah(OPD) lingkungan Pemkab Cianjur tersebut, diantaranya, temuan soal retribusi daerah yang belum tertib, pertanggungjawaban belanja barang yang tidak tertib di 3 organisasi perangkat daerah, kekurangan volume fisik pada 12 paket belanja modal gedung dan bangunan pada 8 perangkat daerah, dan belanja modal jalan, irigasi, serta jaringan di 1 perangkat daerah.
“Nah ini kan, harus menjadi perhatian serius. Kita mendapatkan penghargaan kembali WTP, tapi kok temuan (BPK) banyak banget,” tandasnya.
Sementara itu Bupati Cianjur Herman Suherman mengaku sangat mengapresiasi pandangan umum dari fraksi-fraksi di DPRD terhadap pelaksanaan APBD 2021. Pihak eksekutif, akan segera memberikan jawabannya.
“Insya Allah kami akan berikan jawabannya atas pandangan umum fraksi-fraksi,” tegas Herman kepada wartawan.
Herman menyebut temuan BPK di 8 perangkat daerah di lingkungan Pemkab Cianjur sudah diselesaikan. Semuanya sudah ditindaklanjuti masing-masing perangkat daerah.
“Kalaupun misalkan tidak selesai, itu ada waktu enam bulan. Tapi di Cianjur sudah selesai semuanya,”Pungkasnya****EM