WARTADESA - P2TP2A dan P4AK Kabupaten Cianjur mencatat ada 22 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan dalam delapan bulan terakhir.
Dalam rentang waktu dari Bulan Januari hingga Agustus tahun 2022, jika dihitung rata-rata maka di setiap bulannya ada 2, 75 kasus terjadi di kabupaten Cianjur.
Hal tersebut tentu sangat mengangetkan mengingat julukan Cianjur yang merupakan kota Tatar Santri.
Ketua P2TP2A sekaligus P4AK Lidya Indayani Umar menyebutkan, 22 kasus kekerasan anak dan perempuan dibagi beberapa kategori. Dan Beberapa kasus kekerasan anak dan perempuan diselesaikan secara hukum di luar pengadilan.
"Diantaranya 6 cabul, 3 kekerasan fisik/psikis, 2 bullying, 3 KDRT, 3 trafficking dan 7 kekerasan melalui medsos termasuk rujukan kasus, Jadi ada beberapa kasus Non litigasi dan konseling yang kami tangani," katanya.
Sementara itu, Bupati Cianjur H.Herman Suherman mengaku prihatin dengan maraknya kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan.
Ia pun akan memerintahkan intansi terkait untuk menananganinya agar kejadian serupa tak terjadi kedepannya.
"Sangat prihatin, saya akan memerintahkan intansi terkait menangani permasalahan ini," tandasnya.***EKA