DaerahJawa

Bapenda Cianjur Dan Camat Sindang Barang Berikan Palayanan Prima Terhadap Masyarakat Pedesaan Tentang Pajak SPPT.

Warta Desa
Rabu, 07 September 2022, Rabu, September 07, 2022 WAT
Last Updated 2023-10-02T12:38:27Z



WARTADESA - Dalam rangka Pelayanan Prima bagi masyarakat pedesaan yang mempunyai permasalahan tentang Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT). Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kabupaten Cianjur yang bekerjasama dengan Kecamatan SindangBarang Gelar Sosialisasi pelayaan Prima Pajak dengan Masyarakat Sekitar Di halaman Gedung Pendopo Kecamatan Sindang Barang Rabu 07/09/22.


Camat Sindang Barang Indra Sunggara mengungkapan kegiatan ini merupakan agenda kecamatan memberikan Pelayanan dalam rangka memberikan pelayanan prima bagi masyarakat pedesaan yang mempunyai permasalahan tentang SPPT.


" Ya hari ini kebetualan dengan masyarakat pedesaan khusus nya wilayah kecamatan Sindang Barang Secara langsung yang didampingi Bapenda, memberikan pemahaan tentang SPPT yaitu Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang yang bermasalah, Salah satu contohnya bagi masyarakat yang SPPT nya tidak keluar atau luas tanahnya tidak sesuai itu bisa diperbaiki langsung di pendopo kecamatan Sindangbarang dan hari itu juga bisa selesai. Masyarakat bisa langsung ke tempat pelayanan atau melalui perangkat desa masing masing."ungkapnya kepada Wartawan WartaDesa.



Camat Indra juga menjelaskan pelayanan ini dilakukan selama dua hari untuk sebelas desa. Selain perbaikan juga pembuatan SPPT baru. Hal ini dilakukan demi kemudahan bagi masyarakat yang ada di pedesaan khususnya Kecamtan Sindang Barang.


" Jadi tidak usah jauh jauh harus mengurus SPPT ke Cianjur kota. Kan dengan adanya pelayanan prima ini diharapkan oleh pemerintah kabupaten Cianjur, pendapatan daerah bisa meningkat melalui sektor Pajak."tandasnya***Eka/Rahmat

TrendingMore