WARTADESA - Bupati Cianjur Herman Suherman menutup road show pelantikan kepala desa dengan mengundang para kepala desa ke Pendopo Kabupaten Cianjur, Rabu (28/09/2022).
Pelantikan enam kades bermasalah tersebut, dilaksanakan di Ruang Garuda, Pendopo Cianjur yang sekaligus menyelesaikan Pekerjaan Rumah (PR) Pemkab Cianjur. Karena secara regulasi harus menyelesaikan tahapan pelantikan kades tersebut 30 hari usai terpilih dalam Pilkades.
Enam Kades itu diantaranya, Kades Sukajaya Kecamatan Cugenang, Kades Cibadak dan Sukaraharja Kecamatan Cibeber, Kades Lembahsari Kecamatan Cikalongkulon, Kades Wanasari Kecamatan Agrabinta dan Kades Kertasari Kecamatan Haurwangi.
Berdasarkan pantauan Wartadesa, setelah dilantik enam Kades itu, menyusul ke 71 kades lainnya untuk mengikuti pengarahan dan pembekalan kades hasil pemilihan tahun 2022 bersama Ketua TP. PPK Desa.
Bupati Cianjur Herman Suherman menyatakan, bahwa pelantikan ke enam kades bermasalah sudah sesuai dengan peraturan perundang - undangan.
"Kita tidak ada aturan untuk tidak dilantik, tepat hari ini 30 hari setelah turun SK," katanya kepada Wartawan usai kegiatan pelantikan,"ucapnya
Dia melanjutkan, mengenai permasalahan dan lainnya, orang nomor satu di Kabupaten Cianjur itu mempersilahkan untuk diselesaikan setelah pelantikan.
"Kecuali setelah dilantik ada permasalahan silahkan itu untuk diproses," ujar Herman.
Sementara itu, Kades Cibadak Elan Hermawan salah satu Kades yang dilantik di Pendopo, mengaku bangga atas pelantikan yang dilakukan bersama lima kades lainnya.
"Alhamdulillah, saya bangga bisa dilantik di Pendopo dan menurut saya ini sangat luar biasa," pungkasnya***Eka