WARTADESA -Karanganyar - Lima kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diungkap Polres Karanganyar dalam kurun waktu dua pekan terakhir. Dari ungkap tersebut, polisi juga mengamankan lima tersangka beserta empat sepeda motor.
Wakapolres Karanganyar, Kompol Purbo Adjar Waskito mengatakan, pengungkapan tersebut dilakukan selama Operasi Sikat Jaran Candi 2022 sejak 24 Agustus hingga 14 September 2022.
”Total ada lima kasus tersebut yang kita ungkap. Dua di antaranya sudah diproses di Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar,” katanya
Ia menyebutkan, dari hasil pengungkapan kasus tersebut, barang bukti yang berhasil disita di antaranya empat unit sepeda motor dan 1 alat komunikasi ponsel.
”Semua barang bukti sudah kota amankan. Saat ini proses hukum terus berlanjut,” tegasnya
Dari lima tersangka yang ada, modus operandi yang digunakan berbeda-beda. Ada yang dengan cara membobol rumah korban dan ada juga memanfaatkan kelalaian pemilik kendaraan.
”Untuk tempat kejadian perkara pencurian terjadi di tiga kecamatan, yaitu Kecamatan Gondangrejo, Karanganyar, dan Matersih,” imbuhnya.
Ia mengimbau warga agar lebih berhati-hati dan mengawasi kendaraanmasing-masing. Gunakan kunci ganda untuk menambah keamanan.
Sementara itu, salah satu tersangka pencurian sepeda motor di Desa Gajahan, Kecamatan Colomadu, MF, mengaku menggunakan kunci T untuk membobol sepeda motor sasaran.
”Saya menunggu korban lengah. Begitu dia meninggalkan sepeda motornya, saya bobol pakai kunci T,” paparnya.
Kendaraan hasil curiannya pun belum sempat ia jual dan keburu tertangkap oleh aparat Polres Karanganyar.