WARTADESA - Ribuan massa aksi buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Cianjur Bersatu berunjuk rasa mengepung kantor Bupati Cianjur Jalan Siliwangi ,Senin 19/09/22.
Aksi massa buruh pecah di Cianjur menyusul kenaikan harga BBM bersubsidi yang berdampak buruk pada tataan daya beli masyarakat.
Selain menyuarakan menolak harga BBM , buruh juga menuntut UU Omnibus Low dicabut , dan meminta pemerintah kabupaten cianjur untuk menaikan harga upah buruh minimum Kabupaten (UMK) dari Rp 2.699.314 menjadi Rp 3.104.211 minimal.
Ketua DPC Serikat Pekerja Nasional (SPN) Hendra Malik Mengatakan aksi ini merupakan salah satu bentuk protes atas kenaikan harga BBM bersubsidi, Maka kami menuntut Bupati Cianjur berani membuat suatu kebijakan terhadap buruh menyusul kenaikan harga BBM, dengan cara menaikan upah minimum Kabupaten UMK.
"Kerena dengan upah UMK naik daya beli masyarakat dari dampak kenaikan BBM itu akan berimbang, ungkap Hendra.
Jika upah UMK tidak naik dan dikabulkan oleh Pemkab Cianjur, maka massa buruh mengancam bahwa massa unjuk rasa hari ini akan terus berlanjut hingga besok.
"Kalau tuntutan kita tidak di indahkan aksi hari ini dan besok akan terus berlanjut bila perlu kita akan menginap dikantor Bupati , sampai Bupati mau menemui kita."katanya.
Malik mengatakan dengan naiknya harga BBM ini sangat memberatkan dan sangat membuat hidup para buruh semakin sulit, dengan upah yang sangat kecil di Kabupaten Cianjur.
"Kami menuntut Bupati mengeluarkan keputusan Bupati Cianjur yang mewajibkan semua perusahaan segera untuk menaikan upah sebagai penyesuain kenaikan harga BBM,dan kenaikan harga bahan pokok." Tandasnya ****Eka