WartaDesa-Bupati Cianjur,Camat Sindangbarang dan kepala Desa Jayagiri mendapatkan penghargaan Desa Sadar hukum dari kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KEMENKUMHAM) Republik Indonesia, berupa Penghargaan Anugrah Anubawa Sasana Desa. Penghargaan ini diserahkan pada kegiatan peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum Tahun 2020-2022, pelaksanaan penghargaan JDIH Tahun 2022 bertempat di Aula Barat Barat Gedung Sate Jl. Diponegoro No. 22 Bandung, Hari Kamis pagi (03/11/2022).
Penghargaan tersebut diterima oleh Perwakilan Bupati Cianjur, Camat Sindangbarang (Indra Sunggaran, SIP, M.Si,) dan kepala Desa Jayagiri ( Endang Solehudin). Yang diberikan oleh Menteri Hukum dan HAM RI Dan Pemprov Jawa barat diwakili Wakil Gubernur.
Camat Sindangbarang, Indra Sunggaran, yang menerima langsung penghargaan menyatakan, " penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi dari kementerian Hukum dan HAM dan Pemprov Jawa barat yang diberikan Pemerintah Kabupaten Cianjur, Kecamatan Sindangbarang dan Desa jayagiri, Dalam pembinaan dan pengembangan Desa dan masyarakat sadar Hukum ", Ucap Indra saat diwawancarai wartadesa.
Indra Sunggaran, menyampaikan terimakasih atas penghargaan ini, penghargaan ini menjadi pemicu dan semangat bagi kinerja pemerintah kecamatan Sindangbarang dan Desa jayagiri, untuk memajukan dan terus memberikan pelayanan pada masyarakat, khususnya dalam memberikan informasi Hukum serta pembinaan Pada desa dan masyarakat supaya sadar hukum.
" Pihak kecamatan Sindangbarang, adanya prestasi ini menjadi langkah awal untuk terus berlanjut mendorong kesadaran hukum bagi masyarakat yang ada di wilayah kecamatan Sindangbarang, dan kita akan pertahankan dan tingkatkan bersinergitas dengan Desa-desa lainya dan TNI-POLRI, Supaya masyarakat lebih taat Hukum dan sadar Hukum," pungkasnya( bah Dri)