Wartadesa-Panwaslu Kecamatan Cibeber melakukan rekrutmen panwaslu desa atau pengawas Pemilu di tingkat desa. Namun, sejak dibuka pendaftaran pada 14 hingga 19 Januari 2023 masih ada sejumlah desa yang belum memenuhi Kuota pendaftaran Panwaslu Desa, sehingga dilakukan perpanjangan, yaitu pada 24-26 Januari 2023.
" Perpanjangan pendaftaran dilakukan hanya khusus desa-desa yang belum memenuhi kuota. Sesuai ketentuan, tidak semua desa dan hanya ada beberapa desa saja," ucap Asep Toha S.Pd.I Ketua Panwaslu Kecamatan Cibeber, Senen ( 24/1/2023).
Dijelaskan Asep Toha, Panwaslu Kecamatan Cibeber kembali membuka perpanjangan di 4 desa, desa peteuy condong, desa Cikondang, desa girimulya dan desa sukaraharha perpanjangan selama 3 hari yang dimulai dari tanggal 24-26 Januari 2023 untuk memenuhi kuota pendaftar 30 persen keterwakilan perempuan.
" Kuota keterwakilan perempuan di tiap kecamatan harus memenuhi 30 persen. Perhitungannya berdasarkan jumlah pendaftar, harus sesuai 2 kebutuhan dan harus memenuhi kuota 30 persen untuk pendaftar di tiap Desa " terang Asep Toha