DaerahJawa

KACAU !!!!! Bangunan Cagar Budaya Cianjur Di Duga Di Perjual Belikan, Emang Bisa ?

Warta Desa
Minggu, 12 Maret 2023, Minggu, Maret 12, 2023 WAT
Last Updated 2023-10-02T12:38:27Z



WARTADESA - Berawal dari pengaduan salah satu warga saat akan melakukan penebangan pohon yang hampir menimpa rumah warga dijalan Taifur Yusup No.10 Kelurahan Pamoyanan Kecamatan Cianjur Kabupaten Cianjur, dikejutkan dengan adanya kepemilikan rumah baru  warga asal Jakarta. 


Menurut keterangan pemilik rumah Ir.Troy Gandasugita yang didampingi kuasa hukum nya mengatakan, sudah enam bulan pemilik rumah baru mendapat teguran dari Rt/Rw setempat Bahkan tiga bulan kebelakang banyak ranting yang jatuh menimpa rumah warga sekitar, hal itu sudah saya kirimkan Whats App ke orang yang  dikuasakan.


"Terkait jatuhnya ranting pohon ini sudah saya sampaikan lewat WA tetapi pengurus rumah tersebut tidak memberikan tanggapan sehingga surat teguran dari pihak satpol PP dilayangkan melalui pdf dan WA," katanya pada, Sabtu (11/03/2023).


Menurut salah satu ahli waris bapak Troy menuturkan, tiga orang yang mengaku sudah membeli rumah tersebut sempat ngobrol sehingga saya kaget saat mendengar rumah tersebut sudah dijadikan cagar budaya karena keberadaannya sudah lebih dari 100 tahun menurut sipembeli rumah baru.



"Dan Kanwil Bandung pun sudah menyatakan itu cagar budaya dan tidak boleh diperjual belikan, nah keinginan saya penebangan pun seharusnya ada pemberitahuan atau sepengetahuan pemegang kebijakan Sedangkan menebang atau merusak saja sudah ada sanksinya.

Masih tuturnya ' Yang ingin saya tanyakan apakah ada pidana  terkait dalam hal jual beli cagar budaya yang sesuai menurut UU No.11 tahun 1992 yang isinya penjual dan pembeli dapat di pidanakan selama 15 tahun penjara dan mendapatkan sangsi denda lima Miliar,Sementara itu untuk penebangan RT RW serta Babinkamtibmas dan Babinsa harus dilibatkan sesuai prosedur," ujar Troy.


Sementara, Fadly mengatakan kedatangannya ke Cianjur karena adanya panggilan dari pihak Satpol PP terkait penebangan pohon.


"Saya datang ke Cianjur Memenuhi panggilan Satpol-PP terkait masalah penebangan pohon dan masalah yang lainnya," jawabnya lewat Telpon selular, Sabtu (11/03/2023).

(***Deri Lesmana***)

TrendingMore