Wartadesa-Pemerintah Kabupaten Cianjur mengucapkan selamat dan mengapreasi kepada 10 Desa dan Camat serta kepada bagian hukum Setda Cianjur yang telah mendapatkan piagam penghargaan Sadar hukum Provinsi Jawa Barat Tahun 2022, pemberian piagam sadar hukum diberikan oleh Bupati Cianjur H. Herman Suherman di ruang Garuda pendopo, Kamis (11/5/2023).
Penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan Sadar Hukum Provinsi Jawa Barat pada Tahun 2022 yaitu Desa Jayagiri, Kecamatan Sindangbarang, Desa Sindanglaya, kecamatan Cipanas, Desa Bangbayang, Kecamatan Gekbrong, Desa Maleber, Kecamatan karangtengah, Desa Ciguha, Kecamatan Sukanagara, Desa Rahong, Kecamatan Cilaku, Desa Sukasirna, Kecamatan Sukaluyu, Desa Waringinsari, dan Kecamatan Takokak, Desa Karangnunggal.
Sementara itu atas nama kecamatan Sindangbarang, Camat Sindangbarang Indra Sunggara mengucapkan selamat kepada Kades Jayagiri yang telah menjadikan Desa jayagiri mendapatkan Penghargaan Sasana Desa Sadar Hukum, atas jasanya yang konsisten dalam melakukan Pembinaan dan pengembangan desa dan masyarakat Sadar hukum di Desa Jayagiri.
" Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi Kementrian Hukum dan Ham RI, Pemprop Jabar dan Pemerintahan Kabupaten Cianjur kepada Pemerintah desa Jayagiri,Kecamatan Sindangbarang, Kabupaten Cianjur Jawa Barat dalam pembinaan dan pengembangan desa dan keluarga Sadar hukum", Ucapnya
Dalam hal itu ia pun menambahkan bahwa Desa Jayagiri mendapatkan poin paling Besar, dari sepuluh desa yang mendapatkan piagam penghargaan Sadar Hukum dikabupaten Cianjur.
Masih Menurut Indra, adapun Desa jayagiri bisa meraih penghargaan Desa Sadar hukum, Desa Jayayagiri bisa memberikan Instrumen-instrumen kepada masyarakat agar masyarakatnya Sadar hukum. Hingga masyarakat desa Jayagiri bisa memahami hukum dengan sendiri nya.
" Contoh kongkritnya ketika ada beberapa permasalahan yang ada dimasyarakat, maka kepala desa mengintruksikan dan memberi arahan kepada para perangkatnya, dari para RT/RW, hingga perangkat desa. bila ada permasalahan di satu kampung RT dan RW langsung turun tangan untuk menyelesaikan permasalahan, dengan cara musyawarah untuk mendamaikan keluarga yang bertikai untuk berdamai,hingga permalaham tersebut tidak berlanjut ke Rana hukum," terang Indra, saat dihubungi via telpon selulernya, Jumaat,(11/5/2023).
Sekali lagi kami dari Pemerintahan Kecamatan Sindangbarang mengucapkan selamat kepada Pemerintahan desa Jayagiri, pada RT/RW, serta Masyarakat desa jayagiri yang sudah menjadi warga sadar hukum. Intinya Pemerintah kecamatan Sindangbarang akan terus mendukung juga meng'ekpektikan gerakan Masyarakat Sadar Hukum.
" Saya berharap dengan penghargaan itu tentunya bisa semakin baik lagi dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat, Dan bisa dijadikan contoh buat desa lainya," pungkasnya( Abah Andri )