DaerahJawa

Di Cianjur Oknum Sekolah Dan Oknum Komite Coreng Dunia Pendidikan.

Warta Desa
Selasa, 23 Mei 2023, Selasa, Mei 23, 2023 WAT
Last Updated 2023-10-02T12:38:27Z



WARTADESA -  Lagi-lagi oknum salah satu sekolah dan komite di Sekolah Dasar Negeri Ibu Jenab 2 terjadi kembali, dimana ironisnya  saat ini, ketika Cianjur sedang berduka akibat bencana gempa pada 21 November 2022 tahun lalu, dunia pendidikan di Cianjur di coreng oleh oknum sekolah dan oknum Komite sekolah dasar, Senin (22/05/2023)


Dunia pendidikan di Cianjur Jawa Barat kini di gegerkan oknum sekolah dan komite sekolah dengan adanya biaya pungutan liar perpisahan atau yang biasa di sebut samenan.


E R salah satu orang tua murid yang enggan di sebutkan namanya, terkait pungutan perpisahan pasalnya banyak yang menjadi korban gempa,  ini orang tua murid SDN Ibu Jenab 2  jadi jangan sampai disaat kita sedang mengalami musibah kini harus dibebani lagi dengan adanya pungutan liar yang di dalangi oknum sekolah dan oknum komite sekolah SDN ibu jenab 2 dengan nominal 85.000/ siswa, kami merasa keberatan. 



Menurut Galih Widyaswara Selaku ketua Lembaga Pemuda Cianjur menuturkan selain mengecam keras kita juga akan mengawal permasalahan ini sampai tuntas,  pasalnya para oknum pendidikan disekolah tersebut seolah-olah mencari celah dalam mencari uang padahal pada tanggal 13 juni 2023 SDN Ibu Jenab 2 sudah mengadakan cara perpisahan atau samenan untuk kelas 6 yang kemudian para oknum sekolah dan oknum komite dengan idenya ini akan mengadakan kembali acara samenan kelas 1 sampai kelas 5 dengan meminta biaya yang di bebankan kepada seluruh siwa- siswi sebesar 85.000 sehingga kami orang tua murid sangat merasa keberatan.


Masih tuturnya Galih, adapun terkait pungutan ini ada satu hal yang paling aneh,  terkait pungutan tersebut bukan dari kepala sekolah namun melalui surat komite sekolah yang di tujukan kepada para orang tua murid tersebut sangat merasa rancu tanpa ada tanda tangan dan cap dari kepala sekolah, yang nominalnya sendiri dari jumlah orang tua murid dari kelas 1 sampai 5 bisa mencapai lebih 40 juta, ungkapnya


' Terkait pungutan ini kami selaku Lembaga Pemuda Cianjur (LPC) selain mengecam keras seluruh kepala sekolah di kabupaten cianjur, jangan sampai terjadi hal yang sama, sehinngga dalam pengawalan kasus pungli ini kita sudah melakukan pembuatan surat pelaporan kepada APH Dan hasil terbaru para orang tua murid sudah membuat pelaporan kepada inspektorat cianjur untuk segera di periksa'.pungkasnya.**Deri Lesmana**

TrendingMore