DaerahJawa

Kantor Bupati Cianjur Dikepung Warga Penyintas Gempa

Warta Desa
Rabu, 31 Mei 2023, Rabu, Mei 31, 2023 WAT
Last Updated 2023-10-02T12:38:27Z



WARTADESA - Massa penyitas gempa kembali melakukan aksi unjuk rasa di halaman kantor Bupati Cianjur, Rabu (1/6/2023).


Pantauan di lokasi, masa penyitas yang didampingi Aliansi Masyarakat Cianjur Menggugat (AMCM) sempat memanas dan nyaris baku hantam dengan petugas Pol-PP.


Meski demikian, petugas kepolisian berhasil meredam situasi, dan masa aksi dipersilahkan untuk beraudiensi dengan pihak terkait.



Korlap masa aksi Hedra Akbar mengaku, kehadiran masa penyitas gempa bukan untuk melakukan aksi kriminal, namun menyampaikan aspirasi kepada Bupati Cianjur terkait soal bantuan gempa.


"Kami bukan untuk melakukan aksi kriminal, tapi untuk menyampaikan aspirasi terkait soal bantuan Gempa Bumi," ujarnya.


Ditanya, apa yang jadi tuntutan? Hendra mengungkapkan, ada 4 tuntutan.


"Diantaranya, warga penyitas tahap 4 yang belum terdata, buku rekening kosong, SK tahap tiga belum punya rekening, dan soal pencairan," ungkapnya.



Sementara Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cianjur melalui Kepala Bidang Rehabiltas dan Rekonstruksi, Nurzein menjelaskan, bahwa data ditahap ke empat yang belum terdata menunggu SK bupati.


Kemudian terkait dengan buku rekening yang kosong dan masyarakat yang ada di SK tahap ketiga belum punya rekening.


"Kita jelaskan bahwa masyarakat yang sudah mendapatkan buku rekening tapi nol itu menunggu SK revisi dari pak bupati," jelasnya.


Nurzein menuturkan hal itu terjadi menyusul data perubahan status dari sedang jadi rusak berat dan sebaliknya dari ringan ke rusak sedang dan tidak kriteria ada yang seperti itu.


Tetapi yang jelas itu semua harus menunggu dulu SK, dan ketika SK revisi sudah ditandatangani bupati akan kita secepatnya di transferkan ke rekening masyarakat untuk tahap tiga. 


"Kemudian untuk yang tahap empat itu tahapan sudah di SK kan oleh pak bupati, jadi ketika kita akan ajukan ke inspektorat BNPB untuk di kaji atau untuk di review ulang," imbuhnya.

**Deri Lesmana**

TrendingMore