Wartadesa--Media Online Wartadesa mengakui terdapat kesalahan pemberitaan pada berita berjudul " Wartawan Diintimidasi diduga suruhan oknum BPD, dan dipaksa Hapus Video hasil liputan Rapat dugaan persoallan dana desa " Yang terbit pada hari Senin (12/6/2023) di wartadesa.my.id tersebut. Berita yang menjadi heddline tersebut akan diralat sebagaimana kesepakatan pada Pembicaraan antara Wartadesa dengan Ketua BPD desa Pasawahan pada Hari Senin (12/8/2023).
Atas kekeliruan tersebut redaksi wartadesa mohon maaf sebesar-besarnya kepada pihak yang bersangkutan (Pihak BPD desa Pasawahan,kecamatan Takokak).Ralat ini menjadi pelurusan atas kekeliruan pada berita tersebut.
Sementara ketua BPD desa Pasawahan Yonri Sudirahayu melalui voece Note mengatakan bahwa Pihak BPD Pasawahan Tidak pernah Sama sekali menyuruh siapapun untuk menghalangi maupun melarang setiap peliputan wartawan,apalagi sampai merebut Idcard maupun menyuruh menghapus video hasil liputan.
" Pada intinya, kami dari pihak BPD kepada orang-orang yang telah melakukan tindakan intimidasi kepada rekan Media apalagi mengatasnamakan pihak BPD, dan pada pihak yang telah menghalangi kerja media untuk secepatnya mengklarifikasi apa yang mereka telah perbuat" Ungkapnya( Redaksi )