Wartadesa Cianjur-Ketua forum guru sertifikasi non infasing kabupaten Cianjur dibawah naungan kementerian Agama Asep Saepurochman.SP MM menyatakan tahun 2023 ini merupakan harga mati Surat Keputusan (SK) inpassing bagi guru honor yang sudah bersertifikat pendidik harus terbit,
Masalahnya SK inpassing terbit terakhir kali sekitar tahun 2012 sudah sebelas tahun guru bersertifikasi dibawah naungan kementerian agama menunggu terbitnya SK inpassing, tahun 2023 dan kini harus terbit.
"Sudah lama kita menunggu, dan saat ini haruslah terbit," ujar Asep Saepurochman pada wartadesa,Jumaat (9/6/2023)
Lebih lanjut, Asep beserta para guru honor berharap mendapatkan SK inpassing tersebut, Apalagi berbagai upaya telah dilakukan seperti melegalkan FG SNI melalui akta yayasan dan SK Kemenkum HAM.
"Sehingga kita sebagai sebuah entitas berhak memperjuangkan kesejahteraan anggota forum guru sertifikasi non inpassing kabupaten cianjur khususnya umumnya guru sertifikasi non inpassing seluruh Indonesia karena forum ini menaungi seluruh kabupaten kota di Indonesia," ungkapnya
Ditambahkan pula pada tanggal 7 kemarin FG SNI telah rood show ke Badan anggaran DPR RI, ke Kemeng Republik indonesia dan berdialog dengan menteri agama
Serta ke beberapa pemangku jabatan lainnya yang bisa membantu sehingga SK inpassing bagi guru sertifikasi non inpassing segera terbit tahun 2023. (Wan Kus)