DaerahJawa

Kabid Tata Kelola Dinas Lingkungan Hidup Sebut Limbah Bukan Tanggung Jawabnya

Warta Desa
Jumat, 28 Juli 2023, Jumat, Juli 28, 2023 WAT
Last Updated 2023-10-02T12:38:27Z



WARTADESA - Terkait permasalahan dilingkungan Dinas Lingkungan Hidup kabupaten cianjur disingkapi oleh Umum Himpunan Mahasiswa Tjiandjur (HIMAT) membuat geram, terkait masalah limbah atau air lindi yang sengaja dibuang ke aliran sungai.

Menurut Kepala Bidang Tata Kelola Dinas Lingkungan Hidup, Ade B Sutrisman, mengaku, "dirinya berwenang cukup sampai pembuatan dokumen amdal saja sementara itu untuk pengawasannya beda bidang lagi,". Ucapnya Kamis (27/07/2023)

Ditanya soal amdal pengendalian lingkungan hidup TPA pasir sembung, ade menyebutkan sudah ada dari tahun 2011.

"Kalau amdal TPA sudah ada sejak tahun 2011 lalu, terkait adanya pelanggaran, itu bukan wewenang dan pengawasan saya lagi, silahkan ke bidang limbah saja,". Tuturnya

Terpisah, Edwin Nursalam, Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Tjiandjur (HIMAT), kita sangat menyayangkan dengan  jawaban dari kepala bidang tata kelola di dinas lingkungan hidup.

Menurut edwin, "lagi - lagi kapasitas pejabat yang ada di Dinas Lingkungan Hidup ini kami ragukan, pasalnya yang menjawab kan, kepala bidang tata kelola, kita menanyakan pengelolaan TPA kenapa air lindi atau ALB3 dibuang ke sungai, malah bilang bukan tanggung jawab atau wewenangnya,".

Padahal seharusnya tingkat kepala bidang tata kelola kenapa seolah lempar tanggung jawab atas pengelolaan limbah yang buruk ini sehingga menyebabkan rusaknya ekosistem sungai dan lingkungan disekitar.

"Saya tekankan agar Bupati Cianjur segera mengevaluasi Dinas Lingkungan Hidup, ini sudah ngaco terlalu jauh, sebelum generasi muda tidak bisa lagi merasakan kelestarian lingkungan, ini harus cepat ditindak,".
** Deri Lesmana **

TrendingMore