WARTADESA - seorang gadis di bawah umur asal Ciranjang, Kabupaten Cianjur, diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Diketahui korban yang berinisial C (14) sebelumnya dijanjikan untuk bekerja di Surabaya menjadi asisten rumah tangga (IRT) oleh salah satu saudaranya sendiri. Namun sampai di Surabaya korban malah dijadikan pemandu lagu.
"Jadi dia (korban) tinggal saya tapi dia menghilang. Saya dapat kabar beberapa waktu lalu dia sudah ada di BSD Tanggerang dan mengaku dijual kepada laki-laki. Padahal sebelumnya di Surabaya," ujar Tatang S, yang merupakan saudara korban, Selasa (18/7/2023).
Dia mengaku, pihak keluarga sempat hilang kontak selama 1,5 tahun, namun baru-baru ini korban melakukan kontak dengan keluarga dengan menggunakan handphone tamu laki-laki.
"Mungkin ada tamu yang kasian jadi meminjamkan HP. Waktu video call terlihat kalau dia ada di sebuah hotel. Ada sekitar 10 orang yang ada di hotel, namun video call nya tidak lama," kata dia.
Sementara itu, Kuasa Hukum keluarga korban, Fanpan Nugraha, mengatakan, setelah mendapat kuasa dari keluarga korban, pihaknya langsung melakukan laporan pengaduan (Lapdu) ke Polres Cianjur agar segera ditangani.
"Kita langsung bantu keluarga korban. Kita sudah datang ke Polres untuk bikin Lapdu," kata dia.
Dia mengaku akan mendorong kepolisian untuk segera menangani kasus tersebut supaya pelaku TPPO segera ditangkap.
"Kita percaya temen-temen di kepolisian bisa segara menangkap pelaku," pungkasnya. ***Eka****