WARTADESA--Ketua & Sekretaris DPC Partai Demokrat Kabupaten Cianjur Hj.Lilis Boy dan Hadi Sutrisno sangat lega begitu mendengar kabar informasi dari pusat bahwa Mahkamah Agung (MA) menolak upaya peninjauan kembali (PK) yang diajukan Kepala Staf Presiden Moeldoko terhadap Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) tentang kepengurusan Partai Demokrat, Kamis (10/08/23).
Pimpinan DPC Partai Demokrat Kabupaten Cianjur tersebut, juga menjelaskan kepada media ini bahwa ini momentum bahagia sekali, karena tepat pada hari ulang tahun Ketua Umum DPP Partai Demokrat RI Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang ke 46 tahun.
“Iyaa benar saya juga dapat informasi tadi usai MA putuskan Tolak PK KSP Moeldoko, dan hari ini kami sangat lega sekali, ini merupakan Kado Ultah Ketum AHY yang sangat berharga dan momentum yang sangat baik.Kami berharap kepada seluruh kader Partai Demokrat menyambut kegembiraan ini bersama masyarakat dengan mengucap syukur Alhamdulillah,dan saat nya kita memenangkan Partai Demokrat di Cianjur minimal 10 kursi DPRD Cianjur untuk Perubahan & Perbaikan Cianjur agar Maju dan Hebat" Ujarnya.
Mengupas kembali kebelakang, Kasus ini bermula ketika kubu Moeldoko membuat Kongres Luar Biasa di Deli Serdang, Sumatera Utara. Dalam KLB itu, Moeldoko didapuk sebagai ketua umum.
Mereka lalu menggugat SK Menkumham yang mengakui Agus Harimurti Yudhoyono sebagai ketua umum Partai Demokrat. Gugatan diajukan ke pengadilan, namun ditolak. Banding pun ditolak.
Kubu Moeldoko lantas mengajukan kasasi, tetapi kembali ditolak. Lalu, mereka mengajukan PK ke MA dan hari ini tepat di hari Ulang Tahun AHY,eputusan MA pun di tolak.
Di lansir dari pemberitaan CNN Indonesia atas putusan penolakan yang di ambil oleh Mahkamah Agung (MA), Perkara nomor 128 PK/TUN/2023 ini diadili oleh ketua majelis Yosran, anggota majelis 1 Lulik Tri Cahyaningrum, anggota majelis 2 Cerah Bangun. Selain itu, panitera pengganti Adi Irawan.
“Tanggal putus Kamis, 10 Agustus 2023. Amar putusan tolak,” demikian tertulis dalam situs resmi MA, Kamis (10/8).
Dalam hal ini, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan jajaran kader bersorak saat mengetahui Mahkamah Agung (MA) menolak upaya peninjauan kembali (PK) yang diajukan KSP Moeldoko terkait kepengurusan Partai Berlambang Mercy itu.
Di lansir atas video yang di unggah oleh media CNN Indonesia, AHY di sela perayaan hari ulang tahunnya yang ke-45 membacakan hasil putusan MA tersebut di depan para elite Demokrat yang selanjutnya disambut sorak gembira dan ucapan ‘Allahuakbar’ dari para kader. (Tim)