Wartadesa--Rencana penertiban keramba jaring apung (KJA) waduk cirata direncanakan akan dilaksanakan pada awal tahun 2024. Hal tersebut disampaikan Komandan Satgas Citarum Harum Sektor 12, Kolonel Kav. Bokiyar, ia mengatakan bahwa tahapan penertiban KJA dimulai dari sosialisasi, validasi data dan penertiban KJA itu sendiri.Untuk tahun ini pihaknya hanya melaksanakan tahapan Sosialisasi dan Validasi data pemilik KJA.
" Rencana penertiban akan dilaksanakan pada awal tahun 2024 kalu tahun ini kita melaksanakan tahapan sosialisasi dan Validasi data Keramba Jaring Apung," kata, Dansektor 12, seusai melaksanakan sosialisasi penataan KJA kepada para Petani KJA di Desa Kertajaya, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Rabu, (2/8/23).
Dansektor menyebutkan bahwa salah satu faktor penertiban KJA tersebut ialah daya tampung waduk cirata yang telah melebihi ambang batas.
" Karena di Waduk Cirata ini daya tampungnya sudah diambang batas. daya tampungnya hanya sedikit sedangkan hasil Validasi 2019 itu sekitar 93.641," ungkap Dansektor 12 Kolonel Kav. Bokiyar.
Dansektor berpesan jika pada saat Validasi nanti pihaknya akan membuat tim dan akan melibatkan aparatur desa.
" Seperti pada lokasi sosialisasi sebelum nya, saya berpesan agar Petani KJA dan Tim Validasi nanti, agar bisa bekerjasama dengan baik, tidak ada yang ditutup tutupi, jujur agar apa yang menjadi harapan kita dapat terwujud," tegas Kolonel Kav. Bokiyar.( Redaksi )