WARTADESA CIMAHI - Sebagai upaya untuk memastikan terpenuhinya layanan perlindungan terhadap perempuan dan anak korban kekerasan di Kota Cimahi, Dinas Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB menggelar Rapat Koordinasi ( Rakor) Lintas Pemerhati Perempuan dan Anak Tingkat kota Cimahi tahun 2023, berlasung di Aula gedung A pemkot Cimahi ( 27/09/2023).
Dalam Rakor tersebut mengahasilkan Komitmen bersama Untuk mewujudkan Cimahi kota Layak anak yaitu:
1). Diskriminatif terhadap perempuan dan anak dalam keluargaku dan sekitarku.
2). Tidak mentolerir segala tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak
3). Menghargai Keberagaman.
4). Menghargai Pandangan Perempuan dan anak.
5). Menimbang kepentingan terbaik dalam setiap pengambilan keputusan untuk perempuan dan anak.
6). Secara konsisten Berkontribusi dalam Pengembangan Program Perlindungan Perempuan dan anak.
Dalam Rakor tersebut dihadiri, Ketua Pusat Pembelajaran Keluarga, ( Puspaga) Hj. Euis Hotimah Dikdik, Komisi IV DPRD Kota Cimahi dari Fraksi PKS, Kania Intan Puspita, kepala DP3AP2KB, dr, Fitriani Manan, kepala Bidang P3A Dra, Ida Farida,dan seluruh tamu undangan.
Saat di wawancara ketua puspaga kota Cimahi Hj,Euis Hotimah Dikdik menjelaskan, adanya puspaga, untuk meningkatkan pengetahuan, kesadaran, dan kompetensi keluarga/calon pengantin melalui proses pembelajaran pengasuhan untuk mengimplementasikan nilai-nilai kesetaraan gender, tanpa kekerasan, serta pemenuhan hak anak dalam kehidupan berumah tangga.
"Ada beberapa program kegiatan yang di lakukan dan di sosialisasikan dengan keberadaan puspaga lintas sektor bisa di ketahui oleh banyak pihak dan bisa maksimal sesuai dengan fungsi puspaga ini. Sebagai layanan preventif dan promotif untuk perlindungan dan pembelajaran keluarga anak dan perempuan di kota Cimahi," ucapnya.
Sementara di tempat yang sama kepala DP3AP2KB, dr, Fitriani Manan, memaparkan, Rapat koordinasi lintas pemerhati perempuan dan anak tahun 2023,mengundang dari berbagai unsur lembaga atau organisasi yang bergerak di bidang pemberdayaan perempuan dan anak.
"Di kota Cimahi kasus kekerasan pada anak tahun 2023 ada 8 kasus, tahun lalu lebih banyak, kasusnya ada yang terjadi seperti di sekolah.
Menurut nya jumlah kekerasan terhadap perempuan dan anak berjumlah 36 kasus sampai September tahun 2023 yang datang ke TP2TP2A yang sudah di lakukan penanganan sampai tuntas," katanya.
Lanjut Fitriani terkait pernikahan anak, data yang kita dapat dari Kemenag Cimahi data tersebut harus 19 tahun,yang umur nya 19 tahun anak perempuan saat ini ada 30 anak yang sudah menikah di tahun 2022 kalau di tahun 2023 tidak ada," ucapnya.
Harapannya, semua bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak di kota Cimahi sudah tidak ada lagi, kalaupun ada itu terlaporkan dan tertangani semuanya," tandasnya.