DaerahJawaPolitik

Dikdik Suratno Nugrahawan Mengklarifikasi, Pencopotan Dari Pejabat Wali Kota

Warta Desa
Selasa, 10 Oktober 2023, Selasa, Oktober 10, 2023 WAT
Last Updated 2023-10-11T08:25:22Z



Wartadesa Cimahi - Bahwa dari hari Selasa tanggal 10 Oktober 2023, PJ Wali kota Cimahi belum menerima surat pemberitahuan dari Mendagri mungkin beberapa hari kedepan saya mungkin terima,hal itu di katakan PJ Wali kota Cimahi H Dikdik S Nugrahawan saat selesai mimpin apel di lapangan apel Pemkot Cimahi,Selasa ( 10/10/2023).

Menurut Dikdik,di internal selama ini kami baik baik saja,kami sebagai ASN yang dikedepankan ADRT, Prestasi, Dedikasi, Loyalitas dan tidak tercela,dengan keputusan ini tidak menyurutkan kami untuk berkinerja yang baik,semua pelayanan berjalan dengan baik.

Saat di singgung terkait pencopotan oleh Mendagri Dikdik menjelaskan, pemberitaan di media bahwa PJ Wali kota Cimahi di copot dari jabatan,yang di sampaikan oleh Mendagri adalah mengganti PJ Wali kota Cimahi dengan yang lain, dan penggantian nya pun siapa penggantinya kapan harinya sampai saat ini saya belum terima.

Dikdik menjelaskan, bahwa tanggal 22 Oktober tahun 2023,batas Ahir periode masa jabatan saya sebagai Penjabat Wali kota Cimahi, Mungkin yang di maksud pa Mendagri saya tidak di perpanjang, tegasnya.

Lanjut Dikdik,ada pemberitaan bahwa saya se olah-olah di copot, ketika saya melakukan Zoom meeting bersama pa Mendagri, bahasa yang saya dengar langsung pada saat Zoom meeting bersama pa Mendagri adalah mengganti, bukan mencopot. Dalam hal ini saya harapkan masyarakat di berikan informasi yang sejelas-jelasnya," jelas Dikdik.

Saat di singgung terkait inflasi Dikdik memaparkan, dalam pengendalian inflasi dari waktu ke waktu sudah sedemikian intensif dan faktanya sudah terlihat di lapangan.

Saya sampaikan di bulan Januari 2023 inflasi mencapai tingkat 7%, di bulan Oktober menjadi 2,3 % di bawah rata-rata Jawa Barat,ini hasil dari kerja keras tim pengendalian inflasi di kota Cimahi,kami setiap saat melakukan evaluasi, terhadap inflasi," jelasnya.

Menurut Didik, kota Cimahi berada dalam kawasan metropolitan Bandung Raya, artinya yang terjadi di Cimahi, tidak terlepas dari yang terjadi di daerah lain, kawasan Bandung Raya," imbuhnya.

Di kota Cimahi tidak memiliki potensi pemenuhan komunitas secara mandiri,tidak seperti di tempat lain,saat ini perkembangan harga di Cimahi relatif terkendali, terkait beras mahal di wilayah Lian pun sama karena pengaruh cuaca, kemarau yang panjang mempengaruhi semua petani," tuturnya.

Dikdik menjelaskan, secara definitif Jabatannya Seketaris Daerah,ketika tidak di lanjutkan kembali lagi ke jabatan depinitip Seketaris Daerah, saya ucapkan terimakasih kepada masyarakat yang sudah mendukung saya, namun apa yang menjadi keputusan pemerintah pusat Mudah-Mudahan bisa membawa kebaikan kita semu,dan saya minta pada pemerintah Daerah beritakan pelayanan yang terbaik pada masyarakat," tutupnya.

TrendingMore