Wartadesa--Setelah melalui proses yang cukup panjang akhirnya Pemerintah Daerah Purwakarta dan KPU Kabupaten Purwakarta memandangi Kesepakatan pemberian dana hibah pilkada untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Purwakarta Tahun 2024.
Penandatanganan kesepakatan dana hibah dilaksanakan di Bale Paseban (Pendopo Purwakarta) pada Hari Selasa,(3/10/2023).
Hadir dalam kesempatan tersebut Pj Bupati Purwakarta, Benni Irwan beserta Sekretaris Daerah dan Kepala OPS, Ketua dan Sektretaris KPU Provinsi Jawa Barat,Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Purwakarta, Ketua,Sektretaris beserta jajaran Bawaslu Kabupaten Purwakarta.
Dalam Sambutannya, Ketua KPU Provinsi Jawa Barat Ummi Wahyuni menyampaikan aspresiasi dan terimakasih atas dukungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta.
" Adanya penandatangan KPU dengan Pemerintah Purwakarta ini patut kita syukuri karena telah melalui proses yang panjang, dan kami ucapkan rasa terima kasih pada Pemerintah daerah Purwakarta," katanya
Ditempat yang sama, Pj Bupati Purwakarta Benni Irwan menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah berkomitmen untuk turut serta menyukseskan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati pada tahun 2024 yang akan datang.
" Pemerintahan Daerah Purwakarta akan berkomitmen dan akan turut serta menyukseskan Pilkada Tahun 2024. Untuk para penyelenggara agar dapat selalu semangat, kompak dan Solid dalam Pilkada ini," Ujarnya.
Sebagai informasi bahwa pada pilkada Tahun 2024 nanti, KPU Kabupaten Purwakarta akan menerima dana hibah pilkada sebesar 40 Milyar dari Pemerintah Daerah Purwakarta.