Wartadesa-Edi Kanedi Wakil Ketua DPRD Kota Cimahi dari fraksi Demokrat, menegaskan bahwa usulan dari masyarakat yang tidak ada dalam Surat Penyediaan Dana (SPD) Pemerintah Kota Cimahi, akan diserap usulan tersebut terlebih dahulu.
Hal itu diungkapkan dalam menggelar reses persidangan III yang dihadiri oleh Konstituennya dari RW 14 dan 31 Kelurahan Melong sebanyak 250 lebih, digelar di Cave Angkringan 267 Cijerah, Jl. Raya Cijerah No. 267, Bandung Kulon, Kota Bandung, Sabtu (4/11/2023).
Karena menurut Edi, usulan masyarakat yang sangat memungkinkan seperti PJG, atau PJU, itu sangat memungkinkan.
“Kalau usulan masyarakat yang sangat memungkinkan seperti PJU, PJG saya akan meminta kepada pihak Pemerintah Kota Cimahi, tetapi bila ada program usulannya yang tidak nyambung dengan yang ada di SPD, tentunya saya akan diserap seperti itu,” kata Edi.
Seperti usulan yang tidak ada di SPD tersebut contohnya sumur dahulunya adalah program dari Pemerintah Kota.
“Tapi sekarang bagiannya oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, tapi kalau memang masyarakat sangat perlu seperti kemarin kemarau panjang, membuat kekeringan, tapi tetap saya akan berusaha melalui pemerintah Kota untuk disampaikan kepada pemerintahan Provinsi Jawa Barat,” ucap Edi kembali.
Karena kata Edi, tidak menutup kemungkinan usulan tersebut akan muncul kembali disebabkan yang dirasakan oleh masyarakat.
“Sudah sebegitu sulitnya air bersih dirasakan oleh masyarakat dalam musim kemarau panjang, sampai akhirnya harus beli, atau meminta kepada partai politik,” ungkapnya.
Itupun menurut Edi, usulan-usulan dari masyarakat RW 14 dan 31 rata-rata terkait masalah pembangunan jalan lingkungan.
“Memang yang muncul dari usulan masyarakat itu terkait masalah jalan lingkungan yang belum terakomodir semuanya, dan masalah Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang memang mereka membutuhkan KIS dan KIP yang gratis dibantu oleh Pemerintah,” terang Edi pula.
Jadi lanjut Edi, Pemerintah wajib menyediakan kbali quotanya.
“Tapi karena kalau pengusul mungkin kondisinya dari sejahtera menjadi menurun, sehingga butuh bantuan tersebut,” kata Dia.
Begitu pula pokok pikiran (Pokir) anggota dewan kata Edi sudah dilaksanakan, seperti air bersih yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat.
“Memang didaerah kami sudah ada PDAM yang dibikin oleh RW, tetapi pembangunan air bersih tempatnya belum memadai menurut kacamata saya, seperti apakah harus diperlebar atau lebih diperdalam,” tegas Edi.
Menurut salah satu warga dari RW 14 Kelurahan Melong, Aang Sobarna, saat dikonfirmasi dirinya menilai bahwa Edi Kanedi merupakan sosok seorang anggota dewan yang memperhatikan kepentingan masyarakat.
“Saya akui sepak terjang Pak Edi Kanedi sebagai anggota dewan dari daerah kami ini, benar-benar mengutamakan kepentingan masyarakat terlebih dahulu dari kepentingan pribadinya,” ungkapnya.
Bahkan diakui oleh Aang, bahwa Edi, sosok yang jujur dan dapat dipercaya sebagai kepanjangan tangan masyarakat Melong.
“Beliau jujur dan dapat dipercaya, dan harapan saya Pak Edi sukses terus, sebab semua kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi, seperti masalah jalan, sekarang sudah banyak yang diaspal, PJU, PJG terang benderang, sehingga masyarakat Melong aman dan tentram dari kejahatan,” tandas Aang.
**Gani**