WARTADESA - Aksi Kepolisian Resor Cianjur khususnya Kepolisian Sektor (Polsek) Cugenang memberantas penyakit masyarakat peredaran obat-obatan terlarang diwilayah hukum Kecamatan Cianjur kemarin , mendapat apresiasi dan acungan jempol dari berbagai lapisan masyarakat. Padahal seharusnya yang bertindak itu Resor polsek Cianjur Kota.
Atas kejadian ini banyak oknum masyarakat yang merasa "gerah" atas tindakan pemberantasan penyakit masyarakat di wilayah hukum Polsek Cianjur itu. Namun, tindakan jajaran Polsek Cugenang membumi memberantas segala bentuk penyakit masyarakat mendapatkan apresiasi dari Ketua Granat (Gerakan anti Narkotika) Kabupaten Cianjur. Fanpan Nugraha
"Kami dari Granat Cianjur mengacungkan jempol serta mengapresiasi setinggi- tingginya langkah nyata Kapolsek Cugenang AKP Tedi Setiadi bersama anggotanya melibas habis haibisan segala bentuk penyakit masyarakat di wilayah hukum Polsek Cugenang, maupaun diwalayah hukum polsek Cianjur dan juga menangkap para pengedar obat- obatan terlarang. Beliau yang langsung memimpin pengrebekannya," ungkap Ketua Granat Cianjur Fanpan Nugraha sekaligus lawyer yang berkantor di kawasan Nagrak River View itu Kepada Wartadesa Minggu 05/11/23.
Fanpan juga mengatakan. tindakan AKP Tedi Setiadi sebagai penagak hukum membuktikan sebagai tindakan nyata memberantas penyebaran dan peredaran narkoba yang telah melampaui batas dan merusak anak- anak remaja sebagai generasi penerus bangsa.
"Pak Kapolsek bersama anggotanya benar- benar telah melakukan fungsi sebagai penegak hukum memberantas peredaran narkotika serta penyakit masyarakat di wilayah kabupaten Cianjur khususnya di Polsek Cugenang, kami ucapkan terima kasih," katanya
Fanpan juga menambahkan pihaknya bersedia meningkatan kerjasama dengan berbagai kalangan untuk memberantas segala jenis peredaran narkotika terutama dikalangan anak- anak usia sekolah yang rentan terjerumus ke lembah hitam narkoba.
"Saya selaku Ketua Granat Kabupaten Cianjur akan meningkatkan kerjasama untuk mensosialisasikan bahayanya narkotika terhadap sekolah-sekolah, Kami akan bekerja sama dengan Satuan Narkoba Polres Cianjur dan BNN Kabupaten Cianjur agar Cianjur benar- benar terbebas dari bahaya Narkoba,"tambahnya
Fanpan juga mengakui, pemberantasan terhadap peredaran narkotika tidak saja menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum saja, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
"Ini tugas kita bersama, bukan hanya tugas penegak hukum, tetapi masyarakat pun perlu melakukan pengawasan dan pemberantasan terhadap bahaya peredaran narkoba yang semakin masif di Kabupaten Cianjur," tegas Fanpan ketika ditemui di kantornya.
Seperti kita ketahui, beberapa hari berturut Kapolsek Cugenang AKP Tedi Setiadi berhasil memberantas bebagai macam penyakit masyarakat serta peredaran obat- obatan terlarang di wilayah hukum Polsek Cugenang. Tak tanggung- tanggung, ratusan butir obat- obatan terlarang berbagai jenis berhasil diamankan berikut pengedarnya dan diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Cianjur guna menjalani proses lebih lanjut.***Eka***