Wartadesa Pati - warga binaan Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Pati ternyata jago buat Roti.
Kualitas Roti buatan warga binaan Lapas Pati berani diadu, pasalnya tanpa pengawet dengan harga terjangkau.
Salah satu produk andalan yang ada di Lapas Pati yakni Pas_ti SAE Cake&Bakery yang dibuat oleh warga binaan di Lapas Kelas 2B Pati kini sudah mendapatkan ketetapan Produk Halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal.
Jaminan untuk produk halal dengan Nomor Sertifikat ID33110000662051022 yang berlaku pada 1 Desember 2022 sampai 1 Desember 2026 itu ditanda tangani langsung oleh Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Muhammad Aqil Irham, dan dianggap telah memenuhi ketentuan perundang-undangan.
Kepala Lapas IIB Pati Febie Dwi Hartanto mengatakan, Sertifikasi halal merupakan bagian yang penting bagi pelaku industri makanan minuman. Hal itu diatur dalam UU No.33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.
“Dengan adanya tambahan label halal pada kemasan produk dari Lapas Pati ini tentunya akan memberikan rasa aman kepada konsumen, sehingga konsumen akan percaya dan loyal terhadap produk dari Lapas Pati. ”Ungkapnya Rabu (29/11/2023)
Roti-roti buatan warga binaan ini bukan untuk dinikmati sesama warga binaan, tapi dipasarkan untuk masyarakat umum. Beberapa produk buatan mereka di antaranya jenis danish, kompyang, coffee bun, dan roti isi pisang cokelat. Roti-roti itu dikemas cantik dalam plastik bening berlabel “Pas_ti SAE Cake & Bakery".
Produk roti mereka sudah mengantongi sertifikat produksi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) dan sertifikasi halal, "Terang Kalapas Pati Febie Dwi Hartanto
Lebih Lanjut, Kepala Pengamanan Lembaga Permasyarakatan (KPLP) Lapas Pati Bapak Mualim yang Didampingi Kepala Seksi Administrasi Dan Ketertiban Bapak Zove menambahkan, Selain mengedepankan mutu dan kwalitas, proses pembuatan roti ini dilakukan secara teliti. Seperti ukuran, pembuatan adonan, hingga proses pencetakan, pengovenan, selalu diawasi terkait kebersihannya. Supaya hasilnya benar-benat higienis.
Selain itu roti produk Lapas Pati, dibuat tanpa bahan pengawet dan tahan hingga 4 Hari, "Tuturnya