Wartadesa-Berikut beberapa kegiatam yang telah dilakukan oleh Panwaslu Kecamatan Cimahi Tengah sesuai dengan Tahapan yaitu :
Pengawasan Data Pemilih
Pengawas Pemilu Kecamatan Cimahi tengah turut mengawasi dan memastikan bahwa data pemilih yang digunakan dalam pemilu 2024 adalah Data yang Akurat dan Terkini. Kami telah bekerja sama dengan PPK dan PPS di kecamatan Cimahi Tengah untuk memverifikasi dan memastikan keabsahan data pemilih yang kami kawal dalam Rapat Pleno Terbuka dari penetapan DPS, DPSHP dan DPT yang dilakukan oleh PPK kecamatan Cimahi Tengah. Di mana dalam setiap Rapat Pleno kami selalu memberi masukan, sarann perbaikan dan Sampai sekarangpun kami masih melakukan pengawasan tahapan DPTb dan DPK di kecamatan Cimahi Tengah.
DATA JUMLAH TPS DAN PEMILIH DI KECAMATAN CIMAHI TENGAH
NO
KELURAHAN
JUMLAH TPS
JUMLAH PEMILIH
1
Cigugur Tengah
128
34.429
2
Baros
55
14.370
3
Karangmekar
43
11.837
4
Padasuka
110
30.142
5
Setiamanah
60
16.636
6
Cimahi
36
9.937
Total
432
117.351
Pengawasan sebelum Masa Kampanye
Pengawas Pemilu Kecamatan Cimahi Tengah diakhir bulan Oktober melakukan Pendampingan terhadap Satpol PP dalam menertibkan Alat Peraga Sosialisasi (APS) Pemilu yang melanggar Perda K3.
Pengawasan Penetapan DCS dan DCT
Berdasarkan Tahapan kami juga melakukan penghawasan terhadap penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) dan Daftar Calon Tetap (DCT) dimana berdasarkan penetapan DCT oleh KPU Kota Cimahi yangdilaksanakan pada tanggal 3 Nopember 2023, jumlah Calon anggota DPRD kota Cimahi di wilayah kecamatan Cimahi Tengah sebagai berikut :
Dapil-5 (Kelurahan Cigugur Tengah, Baros dan Karangmekar) = 99 Calon
Dapil-6 (Kelurahan Padasuka, Setiamanah dan Cimahi) = 83 Calon
Memberikan Surat Himbauan
Pengawas Pemilu Kecamatan Cimahi Tengah juga memberikan Surat Himbauan kepada Partai Politik tingkat Kecamatan terkait dengan Pemasangan APS, Materi muatan APS dan Larangan Kampanye diluar Jadwal.
Kamipun memberikan Surat Himbauan kepada ASN ditingkat Kecamatan,
Pengawasan Logistik Pemilu
Seperti kita ketahui bersama bahwa Tahapan Pemilu Serentak 2024 sudah masuk ke proses penerimaan Logistic dari KPU RI ke KPU Kabupaten/Kota. Dari hasil informasi yang didapat oleh Panwaslu Kecamatan Cimahi Tengah melalui koordinasi dengan Bawaslu kota Cimahi, Logistic yang baru datang di Gudang Logistic KPU Kota Cimahi (Gedung Bekas Gudang BULOG kota Cimahi) yang beralamat di Jl. Maharmartanegara No. 133 Kelurahan Utama Kecamatan Cimahi Selatan yaitu :
Bilik Suara
Kotak Suara
Segel dan
Tinta
Sedangkan untuk kebutuhan yang lainnya akan segera menyusul berdasarkan Jadwal.
Bagi kami Panwaslu Kecamatan Cimahi Tengah menjadi hal yang sangat penting sekali karena merupakan salah satu Tugas dan Kewajiban dalam melakukan Pengawasan Logistik ini. Kami harus dapat memastikan bahwa Logistik yang diterima harus :
Tepat Jenis
Tepat Jumlah
Tepat Kwalitas
Tepat Waktu
Tepat Sasaran
Efisien
Kami juga harus memastikan betul kebutuhan logistic ini harus sesuai dan lengkap, karena lancar atau tidaknya pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 sangat dipengaruhi dengan kelengkapan Logistiknya. Dan pengawasan ini akan kami lakukan secara periodik untuk meminimalisir hal-hal yang dapat membuat proses pelaksanaan Pemilu menjadi tidak lancar.
Komitment Pengawas Pemilu Kecamatan Cimahi Tengah
Pengawas Pemilu Kecamatan Cimahi Tengah berkomitmen mengajak peran serta Masyarakat dalam mengawasi setiap Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024. Komitment tersebut sudah direalisasikan oleh Pengawas Pemilu Kecamatan dan Pengawas Kelurahan, dengan cara melakukan Sosialisasi. Seperti Sosialisasi On the Road, Kawal Hak Pilih dan manjadi narasumber untuk mensosialisasikan setiap tahapan pengawasan Pemilu di setiap kegiatan pembinaan RT, RW, LPM di Keluran se-Cimahi Tengah.
Pengawas Pemilu Kecamatan Cimahi Tengah juga menyampaikan dalam Sosialisasi kepada Masyarakat dengan mengajak seluruh Warga Masyarakat untuk turut serta dalam menjaga Kebersihan Pemilu dengan memberikan informasi atau Laporan apabila menemukan adanya potensi pelanggaran yang mungkin terjadi di masa Kampanye yang dilakukan oleh Peserta Pemilu yang akan di mulai dari tanggal 28 November 2023 sampai dengan 10 Februari 2024.
Kami memahami pentingnya peran aktif warga dalam menciptakan pemilu yang Adil dan Demokratis.
Terimakasih atas Perhatian dan Partisipasi semua pihak, mari bersama-sama menjaga Integritas dan Keadilan Pemilu di Kecamatan Cimahi Tengah,
Demikian Pers Release ini disampaikan, kamiberharap Pemilu Serentak 2024 dapat menjadi Contoh Penyelenggaraan Demokrasi yang Baik dan Bermartabat.