WARTADESA PATI - Polsek Tayu melakukan gelar razia Kepolisian dengan sasaran miras dan atas perintah Kapolresta Pati dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas menjelang Natal dan Tahun Baru 2024.
Dalam sasaran tersebut, Kapolsek Tayu IPTU Aris Pristianto, S.H., M.H bersama lima belas (15) personil telah berhasil mengamankan : 1. Anggur merah 55 botol, 2. Topi Miring 42 botol, 3. Anggur putih 21 botol, 4. Kawa Kawa 10 botol, 5. New port 29 botol, 6. Arak putih 53 botol..
Semua ini adalah komitmen Polsek Tayu akan memberantas peredaran miras di wilayah sampai ke akar dan masyarakat harus paham efek terkait hal tersebut, jika dikomsumsi bisa merugikan diri sendiri serta bisa membuat suatu perkara mengarah terjadinya tindak pidana.
IPTU Aris Pristianto, S.H., M.H menambahkan, bahwa dalam opersasi rasia ini bukan kali pertama dilakukan, tetapi sering kami temukan di masyarakat penjualan miras dan hal tersebut, sudah kita peringatkan tetapi banyaknya warga yang tetap bandel", kata Kapolsek Tayu saat diwawancarai awak media, Minggu (17/12/23).
"Lebih lanjut, ia mengungkapkan, menjelang nataru yang akan datang, tidak ada kata kompromi bagi penjual miras dan kegiatan operasi setiap malam akan selalu digencarkan menjelang natal dan tahun baru (NATARU) 2024 ini.
Antisipasi merupakan awal mencegah terjadinya kerawanan kejahatan diwilayah." maka dalam hal ini, Polsek Tayu akan terapkan sistem keliling siaga 1X24 jam dan kegiatan operasi razia selalu diutamakan sampai kepelosok Desa.
Untuk para pelaku penjual miras segera berhenti berjualan apa kita amankan."mulai sabtu malam minggu ini, kita sudah melakukan pendekaan terlebih dulu ke masyarakat dan hanya minuman keras aja yang kita sita.
Tetapi jika dikemudian hari masih melakukan penjualan miras secara terbuka menjelang nataru, maka tidak ada kata toleransi lagi." tetap langsung kita amankan para pelaku penjual miras di tingkat Desa itu", ujar IPTU Aris Pristianto, S.H., M.H.
Pesan Kami bagi warga masyarakat khususnya kecamatan Tayu, kalau bisa ayo kita bersama - sama melakukan pencegahan dan antisipasi rawannya timbulnya kejahatan terkait minuman miras (MIRAS) menjelang nataru tiba.(Doddy)