Wartadesa Cianjur-Ketua Dewan Kota,Dian Rahadian Mempertanyakan ke Aparat Penegak Hukum mengenai kelanjutan kasus dugaan korupsi Dana Penyertaan Modal PT CSM di Kab. Cianjur.
Seperti dalam keterangan pers nya,Dian Rahadian menyebutkan karena sampai detik ini yang diduga terlibat belum dijadikan tersangka padahal statusnya sudah ditingkatkan ke penyidikan sekalipun tempo hari Kejari menyampaikan ke publik melalui berbagainmedia mengatakan akan segera menetapkan tersangka.
Dewan Kota menagih janji kepada kejari untuk segera tetapkan tersangka,"Semoga tidak tebang pilih.Seandainya kasus tidak jelas,dengan terpaksa Dewan Kota akan mengadukan ke Kepala Kejaksaan Agung agar penegakan hukum khusus di Cianjur serius tidak menganggap sebagai mainan" ujar Dian Rahadian.
Dijelaskannya pula,Dewan Kota sangat menyesalkan kepada Bupati dan DPRD sangat gegabah memberikan bantuan Penyertaan Modal ke setiap BUMD, karena seringkali dijadikan alasan untuk membantu menyehatkan perusahaan
Faktanya selalu perusahaan yang dibantu merugi dan malah di duga menjadi bahan bancakan dan ada dugaan program piktif yang ujungnya koruptif.
"Kedepannya Bupati dan DPRD harus hati hati untuk memberikan Penyertaan Modal kepada seluruh BUMD jangan sampai kasus PT CSM terulang kembali." Ujar Dian.
Disebutkan juga kalau mau jujur dirunut dalam proses pengajuan dari eksekutif terus di syahkan oleh banggar DPRD terindikasi ada dugaan gratifikasi.Jadi kalau membuka takbir harusnya berawal dari proses perencanaan.
** Kus**