Permintaan Cetak KTP di Jombang Meningkat Tajam

Warta Desa
Kamis, 04 Januari 2024, Kamis, Januari 04, 2024 WAT
Last Updated 2024-01-04T05:44:12Z


Wartadesa-Permintaan perekaman dan pencetakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jombang meningkat tajam sebulan lebih menjelang pemilihan umum  2024 disebut meningkat hingga 100 persen dari biasanya.

Di Dispendukcapil terkait dengan permohonan rekam dan pencetakan KTP elektronik peningkatannya luar biasa, 100 persen. Yang dulunya ketika 100, 250, sekarang sampai 600 bahkan 700 per hari,” ujar Kepala Dispendukcapil Jombang, Masduqi Zakaria, Rabu (3/1).Kenaikan permohonan perekaman dan pencetakan KTP elektronik karena sejumlah faktor di antaranya yakni momen libur panjang, hingga faktor mendekati momen Pemilu.


“Saat liburan sekolah itu banyak anak-anak yang datang. Jadi rata-rata mereka meminta merekam di sini, alasannya adalah kalau rekam di sekolah pakai seragam sekolah, kurang keren,yang kedua alasannya karena ini dipakai untuk seumur hidup, KTP nya yang bagus, yang selanjutnya, karena mendekati Pemilu, kita membuat surat pada desa melalui camat kepada masyarakat kita, yang sudah masuk di DP4, untuk melakukan perekaman, permintaan perekaman dan pencetakan KTP elektronik datang,yang ketiga karena ada sejumlah warga yang KTP-nya hilang maupun rusak," ungkapnya.

"Makanya saya tekankan kalau hilang dan rusak sekarang yang kita proses, yang kita bantu di luar dugaan kitai. Jadi prediksi kita satu hari KTP pemula itu sekitar 250-an, ditambah yang rusak, hilang dan sebagainya, pindah, datang itu kan juga harus KTP, termasuk status untuk persyaratan membuat akte kelahiran," beber Masduqi Zakaria.

Oleh karenanya, pihaknya saat ini masih menangguhkan pengurusan ganti foto pada KTP elektronik, karena masih mendahulukan pengurusan yang lebih emergency,mereka yang memang ada perubahan data kependudukan. Perubahan status, perubahan pekerjaan, itu yang memang harus kita dahulukan.Kalau untuk ganti foto, setelah pemilu di fasilitasi. Bukan melarang,karena mendahulukan yang urgen dulu.(yayan)

TrendingMore