WARTADESA CIMAHI - Ketua DPC Partai Demokrat Kota Cimahi, Agung Budi Santoso, yang akrab disapa ABS, berharap agar para saksi pencoblosan dapat melaksanakan tugasnya dengan teliti guna mencegah potensi kecurangan di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
ABS menjelaskan, dalam kegiatan di Tempat Pemungutan Suara (TPS), penting bagi peserta untuk memperhatikan dengan seksama sejak awal pencoblosan. Menurutnya ada urutan tertentu yang harus dipahami secara baik oleh peserta guna kelancaran proses.
"Bagaimana mereka tahu suara yang sah, suara yang tidak sah itu seperti apa, karena pengalaman saya ada TPS satu dengan yang lain berbeda nah ini harus kita pastikan tentunya sesuai dengan aturan KPU," ucap ABS saat ditemui wartawan di gedung GSG Kota Cimahi, Senin 29/01/2024.
Aturan KPU terkait pemilihan umum perlu dipahami dengan baik, ungkap ABS, sambil menekankan perlunya pemahaman mendalam. Lebih lanjut, dia menegaskan pentingnya para saksi memiliki kewaspadaan tinggi, untuk mendeteksi tindakan kecurangan dengan cermat.
"Kemudian harus punya nyali, yang berani mengatakan itu tidak sah atau curang, berikutnya harus punya ketegasan dalam menyampaikan, dalam berpendapat, tegas, berwibawa seperti prajurit," ungkap ABS.
ABS berharap para saksi memiliki kombinasi kekuatan dari tiga aspek ini. Oleh karena itu, pada pelatihan hari ini, peserta saksi diberikan pemahaman mendalam mengenai hasil pemilu, karena keberhasilan tersebut sangat tergantung pada pengetahuan para saksi.
"Apapun yang kita lakukan selama lima tahun dari 2019-2024 diuji pada waktu pemilu, jadi hasilnya pun harus kita jaga betul," pungkasnya.
"Jangan sampai nanti rakyat sudah senang, tapi karena kecurangan di TPS bisa jadi kita kalah. Ini yang kita awasi dan kita jaga, saksi kita ini harus jadi saksi yang militan mengawal suara partai Demokrat," pungkas ABS.
Ditempat yang sama, Direktur Eksekutif Partai Demokrat, Bandon Yulianto mengatakan peserta diharapkan memiliki keberanian untuk menyatakan ketidaksahan atau kecurangan, disertai dengan ketegasan dan kredibilitas dalam menyampaikan pendapat mereka.
"Ini diperlukan agar setiap pelanggaran dapat teridentifikasi dengan jelas," ungkap Bandon.
Bandon menambahkan, selama lima tahun terakhir, segala tindakan yang dilakukan dari tahun 2019 hingga 2024 menjadi sorotan saat pelaksanaan pemilu.
"Oleh karena itu, penting bagi kita untuk memperhatikan dan menjaga hasil yang telah dicapai dengan seksama," tandas Bandon.