Wartadesa Kudus - Polres Kudus bersama Sub Denpom IV/3-2 Pati mendirikan Posko Netralitas TNI-Polri selama Pemilu 2024 di Alun-Alun Simpang Tujuh Kudus.
Kapolres Kudus, AKBP Dydit Dwi Susanto melalui Kasi Propam AKP TM Efendi dalam keterangan mengatakan posko tersebut didirikan untuk menyakinkan masyarakat terkait netralitas TNI-Polri selama Pemilu 2024.
“Kami dirikan posko sesuai perintah pimpinan, jajaran TNI-Polri di Kabupaten Kudus netral selama Pemilu 2024 ini,” tegas AKP TM Efendi, Selasa (30/1/2024) siang.
Sesuai aturan yang berlaku, jajaran TNI-Polri harus netral dalam pelaksanaan pemilu. TNI-Polri juga harus menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif sehingga pelaksanaan Pemilu berjalan aman, lancar dan sukses. Dalam pelaksanaanya, petugas jaga piket posko ada sebanyak enam personel yakni tiga personel dari Propam Polres dan tiga personel dari Sub Denpom IV/3-2 Pati.
“Petugas akan menerima aduan masyarakat terkait dengan pelanggaran anggota yang tidak netral, mereka akan menerima aduan tersebut dan menindaklanjutinya,” tegasnya.
“Masyarakat tidak perlu ragu. Apabila ada anggota yang melanggar netralitas Pemilu 2024 bisa dilaporkan. Ini juga sebagai bentuk penegasan kami bahwa TNI-Polri di Kudus netral,” imbuhnya.
Bagi anggota yang terbukti melanggar netralitas, lanjut Kasi Propam ada sanksi pidana yang mengatur. Sampai saat ini, pihaknya belum ditemukan ada aparat Polri di Kudus yang melanggar netralitas.
Sebagai panduan pelaksanaan netralitas, personel Polri juga dibekali buku saku netralitas dalam pemilu 2024. Buku saku tersebut juga dibagikan kepada seluruh anggota Polres Kudus.
“Buku saku itu berisi pedoman netralitas anggota Polri dalam pemilu 2024,” pungkasnya.
(Doddy)