Wartadesa Cimahi - PLT Camat Cimahi Selatan Cepi Rustiawan mengingatkan seluruh ASN PPPk dan THL harus selalu disiplin sesuai dengan aturan yang sudah di tetapkan di aturan kepegawaian undang-undang kita harus memahami apa yang harus di lakukan dan yang tidak boleh dilakukan, hal itu di sampaikan pada saat apel gabungan tingkat Kecamatan Cimahi Selatan Selasa ( 23/02/2024)
Menurutnya, pegawai pemerintah dengan pegawai luar pemerintah itu berbeda, karena pegawai pemerintah mengacu pada aturan yang ada di pemerintahan, dan aturan tata tertib yang sudah ditetapkan oleh institusi masing-masing dan di undang-undang Permendagri, ucap Cepi .
"Dia tegaskan, untuk ASN dan THL tidak ada lagi alasan, aturan yang sudah ditetapkan harus kita laksanakan dengan baik. Adapun yang melanggar peringatannya tidak berbentuk lisan, tapi berbentuk tulisan yang namanya SP 1 SP2 sebagai tindakan yang akan di berikan kepada ASN dan THL yang melanggar, tegas Cepi.
PLT Camat Cimahi Selatan mengingatkan, bahwa besok tanggal 14 Pebruari 2024, di seluruh Indonesia melaksanakan pemilihan presiden dan legislatif, saya harap ASN dan THL khususnya di Cimahi Selatan datang ke TPS masing-masing dan memberikan contoh kepada masyarakat, jangan sampai golput, kita harus berikan contoh yang baik kepada masyarakat sebagai ASN dan THL, sambung Cepi
"Saya menghimbau apabila datang ke TPS kita sebagai ASN jangan mengajak kepada masyarakat harus memilih salah satu pasangan, kita datang ke TPS masuk ke bilik suara langsung pulang, perlihatkan netralitas kita kepada masyarakat, tandas Cepi. (Fajar)