Bawaslu Cianjur memanggil Saksi untuk dimintai klarifikasi terkait OTT Politik Uang.

Warta Desa
Jumat, 23 Februari 2024, Jumat, Februari 23, 2024 WAT
Last Updated 2024-02-23T02:51:32Z

Photo: Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Cianjur Yana Sopyan

Wartadesa Cianjur - Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cianjur, telah memanggil beberapa Saksi, terkait Kasus OTT seorang ASN, beberapa waktu lalu, saksi yang telah dipanggil diantaranya, EK istri dari OS, dan AY caleg Dapil 1 Kabupaten Cianjur.

Dalam kasus OTT politik uang oleh OS beberapa Waktu lalu, diduga untuk memenangkan Calon Legislatif (Caleg), berinisial AY Dapil 1 Kabupaten Cianjur, meliputi, Kecamatan Cianjur, Karangtengah, Cilaku.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Cianjur Yana Sopyan mengatakan, bahwa pihaknya, telah memanggil dan meminta klarifikasi terhadap beberapa saksi.

"Kami sudah melakukan klarifikasi terhadap saksi-saksi, yaitu saudari EK selaku istrinya OS, dan saudara AY, dalam hal selaku peserta pemilu.", Ujarnya lewat telepon selular, Jum'at,(23/2/24).

Yana mengatakan, bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap para saksi tersebut.

"Peristiwa ini masih penanganan oleh gakkumdu cianjur yang tergabung dari unsur bawaslu, unsur kepolisian dan kejaksaan" Ujarnya. (IBL)

TrendingMore