Peryataan Bupati Terkait Keterlambatan Pencairan Bantuan Dana Stimulan Gempa Tahap 4 Ngawur dan Tidak Mendidik

Warta Desa
Rabu, 21 Februari 2024, Rabu, Februari 21, 2024 WAT
Last Updated 2024-02-20T17:34:11Z



Wartadesa-Pernyaataan Bupati Cianjur terkait keterlambatan pencairan bantuan dana stimulan gempa tahap 4 yang menyalahkan warga terdampak cenderung ngawur, tidak mendidik, dan terkesan cuci tangan. Kami Aliansi Masyarakat Untuk Penegakan Hukum (AMPUH) menilai apa yang disampaikan Bupati Cianjur sebagai bukti ketidakfahaman Pemkab Cianjur dalam hal ini Bupati atas berbagai segala permasalahan yang ada dilapangan. 

Harus kami sampaikan bahwa kewenangan segala proses, tahapan, dan evaluasi pendataan warga calon penerima bantuan itu mutlak menjadi tugas dan kewenangan tim teknis dibawah koordinasi langsung Dinas Perkim (Perumahan dan Pemukiman) dibantu fasilitator teknis dan aparatur Pemerintahan Desa, artinya kalaupun ada warga masyarakat yang mengajukan bantuan secara berulang dan lolos, tidak kemudian yang harus dikambinghitamkan itu warga terdampak gempa, itu mutlak menjadi kesalahan tenaga/fasilitator yang bertugas melakukan pendataan.

Lebih jauh kejadian pendataan berulang itu merupakan konspirasi dari oknum-oknum yang ada dilingkaran pendataan dengan memanfaatkan ketidakpahaman warga, faktanya banyak juga bukti-bukti yang mengindikasikan oknum-oknum aparatur di Pemdes yang main, mereka dengan segala upaya berusaha memperkaya diri di lingkaran penangan pasca gempa ini. Yang jadi pertanyaan kami, kenapa Bupati tidak mensikapi fakta-fakta itu ?



Selanjutnya, apakah Pemkab Cianjur sudah melakukan langkah-langkah optimal dalam mengurusi warga yang masih tinggal di tenda-tenda dan huntara, kami yakinkan bahwa Pemkab cenderung mengabaikan nasib dan kondisi warga yang masih dalam status pengungsi. Kemudian, apakah Pemkab sudah memenuhi kewajiban yang diamanatkan oleh UU 24 Tahun 2007? minimal memenuhi kebutuhan minimum warga yang masih mengungsi, kami kira belum.

Atas dasar itu semua, kami AMPUH berharap Bupati untuk lebih arif dan bijaksana dalam mensikapi segala permasalah yang ada serta tidak mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang bisa menimbulkan ketersinggungan warga terdampak gempa terutama mereka yang masih mengungsi, ingat mereka warga yang masih mengungsi sudah amat sangat kelelahan dan tersiksa dengan kondisi yang mereka hadapi.

Segerakan Bupati Cianjur melakukan langkah-langkah progresif berupa loby, baik ke BNPB ataupun Kementerian Keuangan sehingga bantuan dana stimulan gempa itu segera ditransfer ke BNPB kemudian oleh PPK DSP BNPB langsung ditransfer ke PPK DSP BPBD Cianjur, sepertinya kurang elegan kalau malah Bupati melemparkan kesalahan ke warga terdampak gempa.

Dengan kewenangan yang dimilikinya dan telah selesainya perhelatan pemilu serentak yang tinggal menunggu hasil perhitungan diharapkan Bupati bisa lebih fokus menyelesaikan agenda penanganan pasca bencana alam.

Bukan masalah keterlambatan pencairan bantuan dana stimulan gempa tahap 4 saja, masalah yang tidak kalah penting masih banyaknya warga yang sampai SK Tahap 4 final keluar ternyata masih ada warga terdampak yang masih belum terdata, terutama warga yang masih tinggal di tenda dan huntara. Warga terdampak seperti itu tidak bisa dibiarkan, ini harus dicarikan solusi penyelesaiannya. 

YANA NURZAMAN
Ketua Presidium AMPUH

TrendingMore