Wartadesa Cianjur- Polisi berhasil menangkap Tiga Orang berinisial S, A, dan AS Pelaku Pembakaran Mobil salah satu Caleg DPR RI Neng Eem yang berada di Posko Pemenangan saat melakukan perhitungan berkas C1 oleh tim sukses, Salah satu pelaku di identifikasi sebagai Kades Mentengsari Kecamatan Cikalongkulon.
Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, hasil pemeriksaan sementara para pelaku melakukan aksi pembakaran motif sakit hati dan dendam terhadap caleg DPR RI tersebut.
"Ada hitung-hitungan yang belum selesai saat 2019 lalu. S yang merupakan kepala desa ini sebelumnya tim sukses Caleg DPR RI pada pemilu 2019,"Selasa, (27/02/2024).
Aszhari juga mengatakan bahwa kemungkinan ada pelaku lain dibalik pembakaran mobil yang terjadi beberapa waktu lalu.
"Kita masih dalami, ada beberapa tersangka lainnya yang masih kita gali keterangan dari saksi dan tersangka," ucapnya.
Atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat dengan pasal 187 KUHP dengan Ancaman hukuman pidana selama 12 tahun penjara. (IKBAL)