Wartadesa Cianjur - Aliansi Gerakan Peduli Pemilu (AGPP) mengkritisi pemilu 2024 di kabupaten cianjur, terindikasi Suara diperjualbelikan oleh komisioner KPUD , PPK, PPS bahkan hingga sampai KPPS.
Ketua AGPP Alif mengatakan bahwa dalam rekapitulasi pleno Pertama, KPU tidak menyediakan Videotron, dimana hanya saksi mandat saja yg masuk ruangan, namun tidak dengan yg diluar tidak bisa melihat jalannya perhitungan.
" kami menyayangkan pada pleno kabupaten ini tidak disiapkan videotron, dimana masyarakat, simpatisan, sampai saksi luar ruangan tidak bisa memantau jalannya pleno, tidak adanya keterbukaan publik terhadap perhitungan rekapitulasi" Ujarnya kepada awak media Jum'at(1/3/24).
Alif menduga dengan KPU tidak menyediakan media informasi publik dalam rekapitulasi pleno kabupaten, maka bisa dikatakan ada indikasi kecurangan.
"Ya bagaimana publik bisa melihat rekapitulasi kalo fasilitas untuk media publik saja KPU tidak menyediakan, ada apa? Apakah ini ada indikasi kecurangan? Sampai2 masyarakat tisak bisa menonton jalannya pleno " Ujarnya. (Ikbal)