Wartadesa-Pada hari Sabtu lalu, Partai Demokrat Kota Cimahi secara resmi membuka pendaftaran Calon Walikota dan Wakil Walikota Cimahi untuk Pilkada 2024, mengikuti aturan yang diatur dalam Pasal 7 UU no.10 Tahun 2016 Tentang Pilkada. Langkah ini menjadi tonggak penting dalam persiapan menuju kontestasi politik yang akan datang.
Dalam upaya memastikan bahwa kandidat yang diusung sesuai dengan kriteria partai dan harapan masyarakat, Partai Demokrat Kota Cimahi telah memulai proses penjaringan dan penyaringan bakal calon secara resmi dan terbuka kepada publik. Langkah ini patut diapresiasi karena memberi kesempatan yang sama kepada warga Cimahi yang berminat dalam kontestasi politik.
Djamukertabudi mengatakan " Dalam pemilu 2024, Partai Demokrat berhasil memperoleh 6 kursi di DPRD Kota Cimahi. Namun, untuk mengusung pasangan calon, mereka perlu berkoalisi dengan partai lain guna memenuhi persyaratan minimal 9 kursi di DPRD Kota Cimahi. Hal ini membuka peluang bagi partai lain untuk bergabung dalam koalisi".
"Perolehan kursi partai politik di DPRD Kota Cimahi telah diumumkan oleh KPU, dengan PKS memperoleh 9 kursi, Golkar 7 kursi, PDIP 6 kursi, Demokrat 6 kursi, Gerindra 5 kursi, Nasdem 5 kursi, PKB 4 kursi, PAN 2 kursi, dan PPP 1 kursi. Dengan pola koalisi minimalis, diprediksi akan terdapat 4 pasangan calon yang diusung koalisi partai. "Ucap Djamu.
" Berbagai nama kandidat dari unsur kader partai maupun non-kader telah muncul dalam bursa calon Walikota/Wakil Walikota Cimahi.
Diantaranya adalah Wachyu Widyatmoko, Ahmad Zulkarnaen, Bagja Setiawan dari PKS; Ali Hasan, Mohamad Firaldi dari Golkar; Agung Yogaswara dari PDIP; Agung Budi Santoso dari Demokrat; Machfudz Sulaiman alias Kang Ebod dari PKB; dan Enang Sahri Lukmansyah dari Nasdem.
Ia juga menambahkan " Selain dari kader partai, juga terdapat nama-nama non-kader seperti Didik Suratno Nugrahawan (Sekda Cimahi), Ngatiyana (mantan Wakil Walikota Cimahi), Arief Syaifudin (Pjbt Pemda Kota Bandung), dan Edi Sartono (Pengusaha). Kemungkinan nama-nama lainnya juga akan muncul seiring berjalannya waktu.
Dengan waktu yang semakin mendekati pelaksanaan Pilkada 2024, penting bagi KPU dan Bawaslu untuk segera melakukan kegiatan sosialisasi yang melibatkan unsur publik. Dana pilkada yang bersumber dari dana hibah APBD Kota Cimahi sebesar 44 miliar rupiah telah tersedia, sehingga tidak ada alasan lagi untuk menunda proses ini. Pungkasnya.
** Gani **