Wartadesa Purwakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat Kabupaten Purwakarta pada Pemilu Tahun 2024 di hari ketiga, Sabtu, (2/3/2024).
Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor KPU Kabupten Purwakarta, yang dihadiri oleh saksi tiap jenis pemilihan, Bawaslu Kabupaten Purwakarta, Pemantau serta Pewarta.
Selama kegiatan berlangsung saksi maupun Bawaslu mengikuti serta mencermati angka perolehan suara dengan cermat. D-Hasil Kecamatan yang dibacakan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) harus sinkron dengan D-Hasil Kecamatan yang dimiliki oleh peserta yaitu saksi dan Bawaslu.
Di hari ketiga rapat pleno, hanya Kecamatan Purwakarta menjadi kecamatan akhir yang membacakan D-Hasil Kecamatan.
Usai kegiatan tersebut, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara dan Sertifikat Hasil Kabupaten untuk seluruh jenis pemilihan yang akan dilaksanakan pada Minggu, 3/3/2024 dini hari pukul 02.00 WIB.
(Humas KPU Purwakarta: PPdrio/Photo: Redi)