Warta Desa-Ratusan masa dari Anggota Persatuan Wartawan Indonesia ( PWI ) Kabupaten Cianjur, dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia ( IJTI ) Kabupaten Cianjur mendatangi DPRD Cianjur. Rabu 22/05/2024.
Kedatangan Dua wadah pers ke gedung Dewan tersebut untuk menyampaikan pernyataan sikap terkait rencana pengesahan Rencana Undang-Undang ( RUU ) Penyiaran Investigasi yang dipandang akan mengkebiri kebebasan pers ketika melakukan peliputan atau melakukan investgasi lapangan.
Dikatakan Ketua PWI Cianjur, Ahmad Fikri, kedatangannya ke gedung DPRD Cianjur bersama IJTI mendesak anggota dewan untuk turut menolak RUU Penyiaran Investigasi.
" Kami datang ke DPRD Cianjur ingin mengajak anggota dewan turut mendukung dan melakukan penolakan RUU Penyiaran Investigasi," ujarnya, Rabu 22/05/2024
Ketua PWI mengatakan, pihaknya
meminta para Anggota DPRD untuk menandatangani kesepakatan penolakan, yang akan diserahkan ke DPR RI. " Kami minta 50 anggota DPRD Cianjur untuk sama-sama menandatangani penolakan RUU penyiaran,"
Namun sayang Anggota DPRD Cianjur hari ini rabu 22 05 2023, tidak banyak yg masuk kantor hanya terlihat beberapa Orang
Saja yang ada,
Jika RUU Investagasi tetap disahkan, ujar Ketua Pwi Cianjur pihaknya yang gabung antara PWI dan IJTI seluruh Indonesia akan melakukan perlawanan sampai RUU tersebut dibatalkan.
"Kalau memang RUU itu tetap disahkan, maka kami juga akan terus melakukan petisi atau penolakan RUU penyiaran investigasi itu" demikian
Ketua Pwi, menutup pembicaraan .
"Rinny"