AMPUH SESALKAN MASIH MARAKNYA PRAKTEK PUNGLI DALAM PROSES PENCAIRAN BANTUAN DANA STIMULAN GEMPA TAHAP 4

Warta Desa
Minggu, 14 Juli 2024, Minggu, Juli 14, 2024 WAT
Last Updated 2024-07-14T05:12:09Z


Photo : Yana Nurzaman Ketua Presidium AMPUH


Wartadesa // Sejak dimulainya proses pencairan bantuan dana stimulan gempa tahap 4 sebulan ke belakang, Posko Relawan Kemanusiaan ALIANSI MASYARAKAT UNTUK PENEGAKAN HUKUM (AMPUH) Kabupaten Cianjur sebenarnya telah banyak menerima pengaduan indikasi pungli yang dilakukan oleh oknum-oknum aparatur Pemerintahan Desa dan jajarannya, nilai pungutan liar (pungli) sangat-sangat diluar kewajaran, variatif besaran pungutan liar berkisar antara 1 sampai dengan 3 jt, bahkan di salah satu Desa di Kecamatan Pacet pungutan liar sampai menyentuh angka 15% dari nilai bantuan yang diterima oleh Keluarga Penerima Bantuan (KPM). Ini sungguh sangat diluar batas kewajaran dan tidak boleh ada pembiaran.

Sampai saat ini Desk Pengaduan Posko Kemanusiaan AMPUH banyak menerima pengaduan yang disampaikan baik melalui pesan messenger, whatsapp, line pengaduan dari wilayah desa Nagrak Kecamatan Cianjur, Cibulakan, Gasol, Sukajaya, Padaluyu, Cibeureum Kecamatan Cugeunang, serta desa Ciputri Kecamatan Pacet.

Dua hari kemarin kami AMPUH telah melakukan investigasi langsung ke KPM yang telah mencairkan bantuannya dan mengkonfirmasi beberapa ketua RT, ternyata memang benar kondisinya seperti informasi yang disampaikan oleh pengadu. Beberapa oknum RT pun telah membenarkan adanya inisiatif perintah dari oknum aparatur pemerintahan desanya. Sementara modus operandinya untuk biaya pemberkasan dan percepatan jadwal pencairan di Bank Mandirinya.

Untuk mencegah praktik pungli terus berlangsung, kami AMPUH berharap Bank Mandiri untuk menambah quota antrian pencairan per harinya dengan mengangktifkan Kantor Cabang Bank Mandiri di wilayah terdampak gempa sebagai penyalur bantuan DSG ini, juga Inspektorat Daerah dan jajaran Aparat Penegak Hukum (APH) untuk lebih intensif melakukan pengawalan dan pengawasan, terakhir agar tim kerja PPK DSP BPBD Kabupaten Cianjur menyusun jadwal sesuai antrian berkas yang masuk terlebih dahulu dengan memberikan penjadwalan yang lebih merata, ini semua untuk menghindari praktek transaksi pada proses penjadwalan pencairan.

YANA NURZAMAN
Ketua Presidium AMPUH Kabupaten Cianjur

TrendingMore