Wartadesa Cianjur - Terkait kasus bullying yang menimpa AD (12) pelajar asal Sindangbarang Cianjur, Disdikpora Kabupaten Cianjur mengambil sikap dengan kejadian tersebut. Apalagi kasus tersebut membuat AD masuk rumah sakit akibat bullying yang menimpanya, Senin (22/07/2024).
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur Ruhli Solehudin mengatakan, terkait MPLS ini merupakan merupakan suatu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh setiap sekolah karena bagaimanapun MPLS pihak menghimbau sebelumnya kegiatan ini harus lancar.
"Apabila diketahui ada suatu hal yang tidak berjalan sesuai dengan Perundang-undangan nah kita akan memberikan sanksi kepada pihak pihak yang terkena," ucapnya.
Sambung Ruhli, terkait kasus perundungan tersebut pihaknya akan memberikan bantuan kepada korban baik secara psikologis dan kesehatan kepada korban tersebut.
"Kami akan terjun ke Rumah sakit untuk menindaklanjuti kejadian tersebut, apalagi ini korban sudah ada di RSUD Cianjur," paparnya
Kedepannya korban ini akan dibantu terlebih pihaknya sudah kolaborasi bersama Dinas kesehatan (Dinkes) dan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perempuan Dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A).
"Kami atas pemerintah daerah sangat mengharapkan kekompakan antar semua komponen bukan hanya dinas pendidikan tapi komite sekolah, dan orang tua agar semua bisa terawasi, lalu tidak ada bullying terjadi kembali di dunia pendidikan Cianjur," tutupnya.
** Deri Lesmana **