Wartadesa // Polisi tangkap seorang perajin sangkar burung, SND (50) di Jombang yang telah melakukan pemerkosaan terhadap anak tirinya sejak duduk di bangku SD. Aksi bejatnya terbongkar setelah digerebek warga dan diserahkan ke polisi.
Kasus ini terbongkar berkat keberanian korban mengadu ke pemerintah desa pada Sabtu (6/7). Kabar SND menodai putri tirinya pun cepat menyebar ke telinga warga setempat. Hal itu dikatakan Sekretaris desa setempat, ISW.
Puncaknya terjadi pada Minggu (7/7) sekitar pukul 22.30 WIB. Warga yang sudah geram, menggerebek SND yang saat itu berada di rumah istrinya atau ibu kandung korban di Kecamatan Kabuh.
“Minggu malam, pamannya ngabari kalau korban baru disetubuhi lagi oleh pelaku. Langsung digerebek masyarakat,” jelasnya, Selasa (9/7/2024).
Melihat massa yang beringas, lanjut ISW, pihaknya menghubungi Polsek Kabuh. Polisi yang bergerak cepat ke lokasi berhasil mengamankan SND dari amukan warga.
Ibu kandung korban menikah siri dengan SND karena suaminya meninggal dunia. Namun, ibu korban menjadi istri kedua pelaku. Kala itu, korban masih duduk di bangku kelas 6 SD yang usianya sekitar 13 tahun. Hal itu diungkap ISW.
Sehari-hari, ibu korban menjadi buruh tani. Sedangkan SND perajin sangkar ayam berbahan bambu. Sejak kelas 6 SD korban dicabuli dan disetubuhi ayah tirinya. Saat ini, gadis berusia 18 tahun itu sudah tamat SMK dan bekerja.
“Awal-awal korban masih kecil pakai ancaman. Awalnya ibunya tidak tahu, tapi belakangan tahu, mungkin ibunya takut, maksudnya juga ada ancaman. Mohon maaf karena SDM-nya kurang, takut ditinggal tulang punggung keluarga,” ungkapnya.
Adanya penggerebekan SND dibenarkan Kapolsek Kabuh AKP Qoyum Mahmud. Namun, pihaknya berhasil mengamankan pelaku dari amukan massa. Selanjutnya, kasus ini dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Jombang.
“Malam itu juga semua sudah kami limpahkan ke Polres Jombang,” jelasnya.
Qoyum juga membenarkan korban dicabuli dan disetubuhi ayah tirinya sejak kelas 6 SD. Beruntung gadis yang kini berusia 18 tahun itu tak sampai hamil anak SND.
“Persetubuhan terjadi berkali-kali sejak korban kelas 6 SD sampai lulus SMK. Korban saat ini usia 18 tahun, tidak hamil,” tandasnya.(Yayan)