Wartadesa Cimahi - Ketua DPRD Kota Cimahi, Wahyu Widyatmoko, bersama Wakil Ketua DPRD Edi Kanedi, Ketua Komisi 1 Fredy Siagian, dan anggota Komisi IV Aida Cakrawati Konda, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi longsor di Perumahan Mandalika, RT 4/RW 17, Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan.
Sidak ini dilakukan untuk meninjau langsung kondisi pasca longsor yang terjadi baru-baru ini.
Wahyu menyampaikan keprihatinan terhadap struktur bangunan yang ada. "Dari segi strukturnya, saya merasa prihatin.
Seperti yang dikatakan Pak Wilman, Kadis PUPR, pembangunan ini tidak memenuhi standar," ungkapnya.
Rencananya, DPRD akan memanggil seluruh instansi terkait, termasuk pihak pengembang PT Mandalika, untuk memberikan penjelasan.
"Kami akan menggali keterangan dari mereka terkait perizinan dan prosedur pembangunan," tambah Wahyu.
Ia menegaskan bahwa jika terbukti perizinan tidak terpenuhi atau belum keluar, proyek pembangunan harus dihentikan sementara.
"Kami akan memastikan semua perizinan valid sebelum melanjutkan proyek ini," tegasnya.
Wahyu juga mengingatkan akan potensi longsor susulan, mengingat kontur tanah yang labil.
Sebagai langkah pencegahan, 12 kepala keluarga di RT 04 telah dievakuasi ke Gedung Edge hingga situasi membaik.
Selain itu, Wahyu menyoroti pentingnya ganti rugi bagi warga terdampak.
"Kami akan menilai faktor-faktor yang berhubungan dengan ganti rugi, termasuk tanggung jawab dari pengembang," jelasnya.
Ia menegaskan bahwa pemerintah akan memberikan bantuan sesuai dengan aturan yang berlaku.