Wartadesa - Minimnya jumlah guru bahasa sunda disikapi DPRD Kabupaten Cianjur. Saat ini tercatat hanya berjumlah 31 guru dan tidak sebanding dengan jumlah sekolah yang mencapai ribuan.
Hal itu merupakan masalah besar dan menjadi pekerjaan rumah bagi Pemkab Cianjur lantaran berkaitan dengan eksistensi bahasa sunda di bumi Kota Tatar Santri.
Anggota Komisi A DPRD Cianjur Hendi Mulyana mengatakan, permasalahan minimnya guru bahasa sunda terungkap saat berlangsungnya agenda rapat bersama Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Cianjur dan BKPSDM Cianjur.
Setelah dikaji secara mendalam pengajuan 3.066 kouta PPPK untuk guru, tidak disertakan untuk formasi guru bahasa sunda. Kebijakan itupun sudah berlangsung selama 2 tahun ke belakang.
"Dalam rapat itu kami meminta kouta data penerimaan calon PPPK salah satunya guru yang berjumlah 3.066 dan disampaikan kebutuhan guru bahasa sunda sekitar 230 lebih dan saat ini hanya ada 31 guru, itupun mereka belum menjadi PNS atau PPPK," kata Hendi, Minggu 20 Oktober 2024
Dia pun khawatir, bilamana terus dibiarkan budaya sunda termasuk bahasa sunda akan menghilang di Kabupaten Cianjur yang mayoritas penduduknya keturunan suku sunda.
Komisi A DPRD Cianjur tegas Hendi, meminta kepada BKPSDM Cianjur agar di gelombang ke 2 penerimaan PPPK mengajukan formasi guru bahasa sunda ke Menpan RB.
"Gelombang ke 2 PPPK kan ada penerimaan juga, saya meminta kepada BKPSDM utuk mengajukan formasi guru bahasa sunda agar guru-guru termotivasi mengambil jurusan bahasa sunda, bahwa mereka sama disama ratakan," tegas dia.
Sementara itu, Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cianjur Heri Farid Hifari mengakui, dari jumlah pengajuan kouta PPPK untuk guru belum disertakan formasi guru bahasa sunda.
Barulah, di tahun 2025 formasi guru bahasa sunda akan disertakan dalam pengajuan kouta PPPK untuk guru.
"Formasi guru bahasa sunda tidak bisa dilaksanakan di gelombang 2, namun di tahun 2025,"tandanya ***Arca***