Adiknya Ditangkap Karena Kasus Penipuan, Herman Suherman : Itu Justru…

Warta Desa
Kamis, 07 November 2024, Kamis, November 07, 2024 WAT
Last Updated 2024-11-07T14:20:04Z


Foto : H. Herman Suherman

Wartadesa Cianjur —Bupati Cianjur yang kini tengah menjalani cuti Pilkada Herman Suherman mengatakan, kasus yang menimpa adiknya, justru menunjukkan bahwa ia tidak memberi atau mengijinkan keluarganya bermain proyek pemerintah. 

" Saya sudah sering mengatakan, kalau keluarga saya tidak bermain proyek. Kalau kali ini adik saya terkena kasus yang katanya menjanjikan proyek tapi tidak ada, itu justru membuktikan kalau memang keluarga saya tidak main proyek. Buktinya dia tidak bisa memberikan pekerjaan atau proyek yang katanya dijanjikan itu, " ujar Herman. 

Herman menegaskan tidak akan mengintervensi kasus yang menimpa adiknya tersebut. " Ya kita hormati proses hukum yang berjalan saja, " imbuhnya. 

"Saya sudah tegaskan pada keluarga saya. Sebagai bupati, istri bupati, anak bupati, semua keluarga bupati tidak boleh bermain proyek. Kalau sudah seperti ini, ya silakan tanggung sendiri," katanya saat dihubungi, Rabu (6/11/2024) 

Selain itu Bupati Cianjur yang sedang cuti tersebut menegaskan, ia menginginkan semua keluarganya bersih dari praktik permainan proyek, jual beli jabatan dan perizinan serta lain sebagainya.

"Kalau ada bahkan dari keluarga saya yang bermain, ya tanggung risikonya. Saya ingin memperlihatkan pada masyarakat komitmen saya," ucapnya.

Herman berharap DL yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dapat menjadi contoh bagi pihak lainya. Sehingga pihak lain pun menghindari praktik kotor tersebut. "Bahkan saya sendiri tidak pernah mengurus proyek. Maka ini harus menjadi contoh," ucapnya.

DL, adik dari Bupati Cianjur nonaktif Herman Suherman ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan berkedok proyek fiktif. Polres Cianjur pun menahan perempuan yang terjerat kasus yang dilaporkan sejak 2018 tersebut.

Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto, mengatakan pihaknya sudah dua kali melakukan panggilan terhadap DL. Namun DL tak kunjung memenuhi panggilan tersebut.

Menurut dia, DL diduga melakukan penggelapan dan penipuan berkedok proyek fiktif dengan kerugian mencapai Rp 500 juta. "Jadi DL ini menjanjikan proyek aspirasi kepada korban. Tapi ternyata proyek tersebut tidak ada alias fiktif," kata dia. ** Rini P **

TrendingMore