Wartadesa Cianjur - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cianjur, menggelar Apel Patroli Pengawasan di Masa Tenang yang bertempat halaman parkir Dinas perhubungan (Dishub).
Apel patroli ini dilakukan sebagai pelaksana amanah dari instruksi Bawaslu RI nomor 23 tahun 2024 tentang patroli pengawasan di masa tenang.
Apel ini juga sebagai bentuk kesiagaan bagi jajaran Bawaslu Kabupaten Cianjur, Pengawas di tingkat kecamatan, desa sampai di tingkat TPS untuk memastikan tidak ada lagi kampanye di masa tenang.
"Termasuk tidak ada lagi alat peraga kampanye (APK), bahan kampanye dalam bentuk apapun masih terpasang di tempat-tempat yang memang belum ditertibkan,"Ucap Ketua Bawaslu Kabupaten Cianjur Asep Tandang Suparman saat di wawancarai wartawan usai apel patroli pengawasan, Minggu (24/11/2024).
Dia menambahkan, pelaksanaan patroli yang Bawaslu Kabupaten Cianjur lakukan ini untuk memastikan di masa tenang sudah tidak ada lagi aktivitas kampanye, baik dalam bentuk tatap muka, dialogis, penyebaran bahan kampanye di mensos dan lain sebagainya.
" Selain itu patroli ini juga untuk mengantisipasi kemungkinan adanya indikasi money politik (politik uang) di masa tenang ini,"Ujarnya.
** Deri Lesmana **