Wartadesa Cimahi - PJ Wali Kota Cimahi, Dicky Saromi, menghadiri sidang paripurna DPRD yang membahas persetujuan rancangan peraturan daerah tentang APBD Kota Cimahi untuk tahun anggaran 2025. Dalam sambutannya, Dicky Saromi menyampaikan hasil penelaahan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait rancangan APBD tersebut.
Dicky menjelaskan bahwa pendapatan daerah pada rancangan APBD tahun 2025 mengalami peningkatan sebesar 9,8%, yang setara dengan Rp138.124.702.126, dari APBD murni tahun 2024 yang berjumlah Rp1.409.567.927.785, sehingga total pendapatan daerah menjadi Rp1.547.692.629.911. Peningkatan ini terutama berasal dari pendapatan pajak daerah dan retribusi daerah.
Di sisi belanja daerah, Dicky mengungkapkan bahwa terdapat kenaikan sebesar 3,32% atau Rp53.659.161.200 dari APBD murni tahun 2024, yang sebelumnya berjumlah Rp1.614.403.564.981, sehingga total belanja daerah menjadi Rp1.668.062.726.181. Kebijakan belanja daerah tetap mengacu pada Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kota Cimahi tahun 2023-2026, dengan fokus pada program pelayanan dasar dan program-program yang sejalan dengan pemerintah pusat dan provinsi.
Dicky juga menjelaskan bahwa terdapat defisit sebesar Rp120.370.096.270 antara pendapatan dan belanja daerah pada APBD tahun anggaran 2024. Defisit ini akan dipenuhi melalui komponen pembiayaan, yang mencakup penerimaan pembiayaan sebesar Rp122.799.905.270
dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp2.429.809.000. Total pembiayaan neto pada RAPBD tahun anggaran 2025 mencapai Rp120.370.096.270, yang akan digunakan untuk menutupi defisit tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, Dicky mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah bekerja keras dalam membahas dan memberikan persetujuan atas Raperda APBD tahun anggaran 2025. Ia optimis bahwa proses selanjutnya akan berjalan lancar, sehingga pelaksanaan APBD tahun 2025 tidak akan terganggu.