Komisi D DPRD Cianjur Tegas, Pengobatan Gratis Wajib Diketahui Dinkes

Warta Desa
Kamis, 07 November 2024, Kamis, November 07, 2024 WAT
Last Updated 2024-11-07T14:27:58Z


Wartadesa Cianjur — Komisi D DPRD Cianjur tegaskan agar semua kegiatan kampanye berupa pengobatan gratis harus ada laporan ke Dinas Kesehatan (Dinkes).  

“Kalau tidak tahu, bisa membahayakan masyarakat,” tutur Anggota Komisi D DPRD Cianjur, Asep Iwan pada wartawan, Kamis 7 Nopember 2024.

Kejadian di Desa Sukamulya Kecamatan Naringgul menjadi pembelajaran bagi kita semua, agar tidak ada lagi korban diduga sesudah mengikuti pengobatan gratis.

“Kalau Dinas Kesehatan tidak tanu, Puskesmas tidak tahu, lalu siapa yang bertanggungjawab kalau terjadi apa-apa?,” ujarnya.

Minimal pemberitahuan itu untuk pengawasan dan pemantauan, supaya tidak terjadi yang tidak diinginkan,” tegasnya.

Asep meminta pada Dinas Kesehatan di sisa waktu 23 hari menjelang Pilkada 2024, jika ada kegiatan serupa, misalkan petugasnya abal-abal atau dokternya bukan ahlinya, jangan sampai diizinkan. 

“Saya minta kepada Dinas Kesehatan, ini kan tersisa 23 hari lagi ya menuju Pilkada 2024. Kalau misalkan petugasnya abal-abal atau dokternya bukan ahlinya jangan sampai diizinkan,” tandasnya.** Rini P **

TrendingMore