Wartadesa Kota Cimahi - Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Cimahi mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Cimahi pada Selasa, 17 Desember 2024.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program pemberantasan korupsi terintegrasi Tahun 2024.
Dalam kegiatan tersebut, Arief Nurcahyo bersama Tim dari Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK hadir sebagai pembicara.
Mereka membahas pentingnya penguatan komitmen dalam pemberantasan korupsi, terutama dalam aspek pencegahan dan penindakan.
Ketua DPRD Kota Cimahi, Wahyu, dalam sambutannya menyampaikan harapannya agar rapat koordinasi ini dapat memperkuat komitmen bersama dalam upaya pemberantasan korupsi.
"Melalui rapat koordinasi ini, kita berharap dapat memperkuat komitmen bersama dalam upaya pemberantasan korupsi, baik dalam hal pencegahan maupun penindakan.
Selain itu juga, rapat ini menjadi momentum untuk meningkatkan pemahaman kita semua mengenai pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat," ungkap Wahyu.
Wahyu juga mengajak seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Cimahi untuk terus memperkuat komitmen dalam menjalankan fungsi pengawasan dan legislasi dengan penuh tanggung jawab, mengedepankan kepentingan rakyat, serta menjaga amanah yang telah diberikan kepada mereka.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah penting dalam memperkuat upaya pemberantasan korupsi di daerah, serta menjaga integritas lembaga legislatif demi kesejahteraan masyarakat. **Dendi**