Cianjur Wartadesa : Bahwa dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2024. Kejaksaan Negeri Cianjur, melaksanakan
kegiatan upacara yang di lanjutkan dengan kegiatan pembagian berbagai souvenir kaos, stiker serta gantungan kunci kepada Masyarakat dan pengguna jalan yang melintas di depan kantor Kejaksaan Negeri Cianjur, Senin 9/12.
Kejaksaan Negeri Cianjur melalui bidang Intelijen dan Tindak Pidana Khusus melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum dengan tema dengan tema "Bersama melawan Korupsi Untuk Indonesia Maju" Bagimu Negeri, jiwa raga Kami kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Cianjur, BUMN, dan BUMD pada wilayah Kabupaten Cianjur.
Menurut Fahmi Rachman, SH., MH., Kepala seksi Intelijen Kejaksaan Negeri
Cianjur mengatakan, kegiatan
Sosialisasi Program Pencegahan preventif, dan sosialisasi potensi
permasalahan hukum dalam Pengadaan barang dan Jasa serta Pembagian Buku dan Pulpen Prestasi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Cianjur, Ucapnya.
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Dr. Kamin SH., MH., selaku Kepala
Kejaksaan Negeri Cianjur yang di dampingi mfogodan lbu Amalia SH., MH., Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan
Negeri Cianjur.
Pokok materi penyuluhan hukum yang disampaikan, mengenai pengingat dan
pencegahan tindak pidana korupsi di Kabupaten Cianjur serta Tupoksi Kejaksaan Negeri Cianjur dalam pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Hari Anti Korupsi diantaranya.
**Deri Lesmana **