Pemkot Cimahi Raih Predikat Tertinggi dalam Kepatuhan Pelayanan Publik, Menjadi Contoh Bagi Daerah Lain

Warta Desa
Kamis, 05 Desember 2024, Kamis, Desember 05, 2024 WAT
Last Updated 2024-12-05T15:04:31Z



Wartadesa Cimahi – Pemerintah Kota Cimahi kembali menunjukkan komitmennya dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas. Dalam acara Penganugerahan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik oleh Ombudsman Republik Indonesia, Pemkot Cimahi berhasil meraih Penghargaan dengan predikat Zona Hijau, yang menandakan kepatuhan tertinggi dalam pelayanan publik. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Penjabat Wali Kota Cimahi, Dicky Saromi, pada acara yang digelar di Hotel Grand Sunshine, Soreang, Kabupaten Bandung, pada Rabu (4/12).

Cimahi mencatatkan nilai kepatuhan 96,13, naik signifikan dari tahun sebelumnya yang mencapai 95,27. Dengan capaian ini, Kota Cimahi menempati peringkat kedua di tingkat Kabupaten/Kota se-Jawa Barat, serta menduduki posisi pertama untuk kategori Pemerintah Kota di Jawa Barat. Penilaian kepatuhan ini dilakukan pada beberapa instansi pelayanan publik, seperti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Sosial, serta Dinas Pendidikan, Kesehatan, dan Puskesmas setempat.

Anggota Ombudsman RI, Dadan Suharmawijaya, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa seluruh kabupaten/kota di Jawa Barat telah memperoleh predikat Zona Hijau, namun ia menekankan pentingnya perbaikan berkelanjutan dalam pelayanan publik. Menurutnya, meskipun pencapaian ini sudah melebihi target RPJMD, tantangan baru akan muncul dengan adanya perubahan indikator pengawasan pelayanan publik pada tahun 2025.

Dicky Saromi, Pj. Wali Kota Cimahi, menegaskan bahwa penghargaan ini bukan hanya menjadi motivasi, tetapi juga mengingatkan Pemkot Cimahi untuk terus berupaya melampaui ekspektasi masyarakat dalam memberikan pelayanan publik. "Kami tidak hanya berfokus pada standar pelayanan, tetapi berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang melampaui harapan masyarakat, atau beyond the expectation," ujarnya.

Lebih lanjut, Dicky menyatakan bahwa penghargaan ini adalah cerminan dari pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Pemkot Cimahi. Ia berharap penghargaan ini dapat memacu peningkatan pelayanan publik yang lebih baik lagi ke depannya, dengan terus menjaga empat dimensi penilaian, yaitu input, proses, output, dan pengelolaan pengaduan masyarakat, yang menjadi prioritas sejak tahun 2023.

Dengan capaian ini, Pemkot Cimahi tak hanya menjadi contoh bagi daerah lain dalam hal kepatuhan terhadap standar pelayanan publik, tetapi juga menunjukkan bahwa pelayanan publik yang berkualitas adalah bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. *Dendi

TrendingMore